Resmi jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Pamit dari Dewan Komisaris BTN

Senin, 17 Oktober 2022 - 10:20 WIB
Pelantikan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan, Senin (17/10/2022). Foto/MPI/Raka Dwi
JAKARTA - Heru Budi Hartono hari ini telah resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang kemarin merampungkan masa jabatannya.

Terpilihnya Heru merupakan hasil keputusan sidang tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.



Terkait hal ini, Heru telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) melalui surat tertanggal 12 Oktober 2022.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (17/10/2022), pengunduran diri Heru sehubungan dengan rencana pelantikannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada hari ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!