Memaksimalkan Peran Profesi Keuangan dalam Penguatan Ekonomi Digital Berkelanjutan

Senin, 24 Oktober 2022 - 14:20 WIB
Untuk mendorong peran profesi keuangan dalam ekonomi digital, Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) turut menjadi bagian dalam gelaran Profesi Keuangan Expo 2022. Foto/Dok
JAKARTA - Laju pesat pertumbuhan teknologi digital memengaruhi berbagai sektor, tak terkecuali bidang keuangan . Para profesional keuangan pun kini dituntut harus mampu merespons dan berperan lebih maksimal dalam penguatan ekonomi digital berkelanjutan.

Untuk mendorong peran profesi keuangan dalam ekonomi digital, Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) turut menjadi bagian dalam gelaran Profesi Keuangan Expo 2022 bertajuk “Penguatan Ekonomi Digital dan Berkelanjutan: Bagaimana Profesi Keuangan Merespons dan Berperan”.





Acara yang dihelat pada 10-14 Oktober 2022 secara hybrid itu bertempat di Aula Mezanine, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum IAPI Hendang Tanusdjaja beserta Ketua Asosiasi lainnya memberikan gambaran mengenai transformasi digital yang telah dilaksanakan oleh masing-masing profesi keuangan.

Selain itu, Hendang juga berbagi mengenai visi masa depan profesi akuntan publik seiring dengan derasnya arus ekonomi digital dan bagaimana kontribusinya terhadap pemulihan ekonomi Indonesia.

“Akuntan publik sebagai profesi independen yang mengemban tugas untuk bertindak dalam kepentingan publik, perlu adaptif dengan perkembangan teknologi informasi tersebut. Terobosan teknologi baru yang kita kenal saat ini seperti artificial intelligence, remote access, robotic process automation, nano technology, quantum computer, dan lain-lain tentu saja akan dimanfaatkan oleh akuntan publik dalam melaksanakan jasa profesional yang diberikan kepada klien,” ujar Hendang, Minggu (23/10).



Hendang melanjutkan, IAPI sebagai full member International Federation of Accountants (IFAC) berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dengan mengadopsi standar global yang diterbitkan oleh IFAC. Salah satu standar yang diterbitkan IFAC telah menjadi rujukan utama oleh berbagai yurisdiksi negara, termasuk di Indonesia.

“Standar tersebut juga telah disesuaikan secara kontinu terkait penggunaan dan pemanfaatan teknologi oleh akuntan publik dalam memberikan jasa profesionalnya,” tandasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More