OJK Ungkap Tingkat Inklusi Keuangan Syariah Masih Terbata-bata

Senin, 31 Oktober 2022 - 20:43 WIB
Produk keuangan syariah masih belum banyak diakses masyarakat. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengungkap, salah satu tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah adalah rendahnya tingkat inklusi keuangan syariah. Tahun ini tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia baru tercatat 12,1%.

Baca juga: TGB Tegaskan Ekonomi Syariah di Aceh Perlu Diperkuat dan Dikembangkan



"Angka tersebut cukup tertinggal jika dibandingkan dengan indeks inklusi keuangan Naisonal sebesar 85%," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, pada peringatan Hari Santri Nasional, Senin (31/10/2022).

Sementara untuk indeks literasi keuangan syariah saat ini masih berada di angka 9,1% atau lebih besar 75% dari tingkat inklusinya. Menurut Mahendra, angka itu menunjukkan pemahaman tentang produk keuangan syariah sebenarnya sudah ada.

"Pemahaman dan tingkat edukasi para pengguna produk keuangan syariah sudah tinggi, memang tantangan adalah meningkatkan inklusi itu sendiri," tambah Mahendra.

Menurutnya, ke depan OJK akan mendorong pada pengembangan keuangan syariah dengan meningkatkan inklusi keuangan syariah melalui berbagai kebijakan dan program kerja yang sudah disusun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!