OJK Ungkap Tingkat Inklusi Keuangan Syariah Masih Terbata-bata

Senin, 31 Oktober 2022 - 20:43 WIB
Dalam bentuk kebijakan, OJK menjalankan tiga roadmap pengembangan inklusi keuangan syariah yang meliputi pengembangan ekonomi syariah Indonesia, pengembangan pasar modal syariah, dan pengembangan industri bank perkreditan rakyat dan BPR syariah.

"Selain itu kami berkolaborasi dengan MES (Masyarakat Ekonomi Syariah), dan lembaga jasa keuangan syariah untuk menyelenggarakan edukasi keuangan syariah," sambungnya.

Baca juga: Dibayangi Krisis Semikonduktor dan Perang Ukraina, Produksi Global Toyota Tak Capai Target

Mahendra melanjutkan, untuk lebih meningkatkan literasi keuangan syariah, pihaknya juga meluncurkan modul-modul pembelajaran yang terdiri dari tingkat dasar hingga menengah.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!