Tutup Cabang KB Bukopin sebagai Upaya Optimalisasi Jaringan di Era Digital
Kamis, 03 November 2022 - 11:19 WIB
Sama hal dengan tren penutupan kantor cabang pada bank di Tanah Air, PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) turut beradaptasi atas perkembangan era digital saat ini.
JAKARTA - Dengan mulai beralihnya layanan perbankan konvensional ke digital, akan berdampak pada penutupan kantor cabang. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat hanya 25.641 unit kantor cabang bank umum per Juni 2022. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir menyusut sebanyak 4.058 kantor cabang dari posisi Juni 2021 yang mencapai 29.699 kantor cabang.
Beberapa bank pun turut merespons perkembangan era digital tersebut dengan memangkas sejumlah kantor cabang, kendati demikian, Bank tetap memperkuat layanan cabang yang ada dengan mentransformasi menjadi digital maupun smart branches.
Digitalisasi kantor cabang sedianya sudah dilakukan beberapa tahun lalu, berdasarkan data OJK pada 2015 merupakan puncak tertinggi jumlah kantor cabang sebanyak 32.953, dibandingkan per Juni 2022 sebanyak 25.641 unit, artinya berkurang 7.312 unit atau 22,19% dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir.
Sama hal dengan tren penutupan kantor cabang pada bank di Tanah Air, PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) turut beradaptasi atas perkembangan era digital saat ini. Keberadaan kantor cabang perbankan secara fisik masih dibutuhkan oleh bank untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang ingin mendapat layanan keuangan yang khusus.
Beberapa bank pun turut merespons perkembangan era digital tersebut dengan memangkas sejumlah kantor cabang, kendati demikian, Bank tetap memperkuat layanan cabang yang ada dengan mentransformasi menjadi digital maupun smart branches.
Digitalisasi kantor cabang sedianya sudah dilakukan beberapa tahun lalu, berdasarkan data OJK pada 2015 merupakan puncak tertinggi jumlah kantor cabang sebanyak 32.953, dibandingkan per Juni 2022 sebanyak 25.641 unit, artinya berkurang 7.312 unit atau 22,19% dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir.
Sama hal dengan tren penutupan kantor cabang pada bank di Tanah Air, PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) turut beradaptasi atas perkembangan era digital saat ini. Keberadaan kantor cabang perbankan secara fisik masih dibutuhkan oleh bank untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang ingin mendapat layanan keuangan yang khusus.
Lihat Juga :