Sri Mulyani Guyur Rp5 Triliun untuk Jamin Kredit UMKM

Selasa, 07 Juli 2020 - 15:47 WIB
foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan kredit modal kerja kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp100 triliun sampai 2021. Sebagai penjamin kredit tersebut, pemerintah menunjuk dua BUMN penjamin, yaitu PT Jamkrindo dan PT Askrindo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM sebesar Rp5 triliun kepada dua BUMN tersebut. Dengan jaminan itu nantinya UMKM boleh meminjam kredit hingga Rp10 miliar.

"Pemerintah memberikan Rp5 triliun sehingga UMKM bisa meminjam sampai Rp10 miliar. Itu premi untuk penjaminan kredit macetnya yang dibayar pemerintah, dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo," ujar Sri Mulyani dalam diskusi online, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Dia melanjutkan, pemberian modal kerja berupa kredit kepada UMKM tersebut dilakukan masih dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Corona. Seperti diketahui, pandemi telah menghantam seluruh sendi perekonomian.

"Kita senang melihat ada langkah nyata dari program-program yang dilakukan pemerintah dalam rangka menangani dampak mitigasi risiko akibat Covid-19. Covid ini menghantam Indonesia dan seluruh negara di dunia dan dampaknya ekonomi mengalami kontraksi," paparnya. ( Baca juga:Demi Memulihkan Ekonomi, Lima Kementerian Bekingi Si Kecil )



Menurut Sri, dengan diguyurnya penjaminan kredit, semua sektor usaha terutama UMKM bisa kembali beraktivitas. Dia berharap dukungan dana tersebut benar-benar dinikmati UMKM.

"Nilai total kredit yang dijaminkan keseluruhan, dengan Rp5 triliun penjaminan. Dan akan bisa cover hingga Rp100 triliun, dan ini bisa 18 bulan atau sampai dengan 2021," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional. Usai UMKM terdampak Covid-19 diberi keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi kredit, maka pemerintah melihat bahwa suntikan modal kerja untuk UMKM menjadi sangat penting,” jelasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More