Obat Sirup Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut, BPKN Desak Audit Hulu hingga Hilir
Jum'at, 04 November 2022 - 15:01 WIB
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menindaklanjuti peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak yang saat ini sudah menelan korban 178 jiwa yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Ketua BPKN, Rizal Edy Halim mengatakan, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah atas kejadian ini. Pertama, BPKN mendesak pemerintah melakukan audit secara keseluruhan mulai dari proses pra registrasi, registrasi, dan izin edar obat -obatan.
Kedua, pihaknya mendesak pemerintah mengaudit keseluruhan proses produksi termasuk perolehan bahan baku, baik itu yang diproduksi dalam negeri atau impor hingga proses distribusinya. Ketiga, mendesak pemerintah menaikan kasus ini menjadi kejadian luar biasa.
"Karena ini masif, tiba-tiba, dan sampai saat ini belum ada rilis yang pasti mengenai penyebabnya kasus gagal ginjal akut," imbuh Rizal dalam konferensi pers kasus gagal ginjal akut di Menteng Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).
Selain itu, lanjut Rizal, BPKN juga akan membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, jurnalis, akademisi, kementerian kesehatan, serta Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM).
"Tim pencari fakta akan bekerja dalam waktu yang tidak lama untuk mendapatkan data yang bisa disandingkan dengan apa yang beredar di publik. Khususnya terkait dengan data data korban," jelasnya.
Rizal menambahkan, BPKN meminta agar pemerintah memastikan pembiayaan bagi korban yang saat ini dirawat dan juga bagi korban yang meninggal. "Ini menjadi tanggung jawab pemerintah apabila sudah diidentifikasi historis medisnya," tegasnya.
Ketua BPKN, Rizal Edy Halim mengatakan, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah atas kejadian ini. Pertama, BPKN mendesak pemerintah melakukan audit secara keseluruhan mulai dari proses pra registrasi, registrasi, dan izin edar obat -obatan.
Kedua, pihaknya mendesak pemerintah mengaudit keseluruhan proses produksi termasuk perolehan bahan baku, baik itu yang diproduksi dalam negeri atau impor hingga proses distribusinya. Ketiga, mendesak pemerintah menaikan kasus ini menjadi kejadian luar biasa.
"Karena ini masif, tiba-tiba, dan sampai saat ini belum ada rilis yang pasti mengenai penyebabnya kasus gagal ginjal akut," imbuh Rizal dalam konferensi pers kasus gagal ginjal akut di Menteng Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).
Selain itu, lanjut Rizal, BPKN juga akan membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, jurnalis, akademisi, kementerian kesehatan, serta Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM).
"Tim pencari fakta akan bekerja dalam waktu yang tidak lama untuk mendapatkan data yang bisa disandingkan dengan apa yang beredar di publik. Khususnya terkait dengan data data korban," jelasnya.
Baca Juga
Rizal menambahkan, BPKN meminta agar pemerintah memastikan pembiayaan bagi korban yang saat ini dirawat dan juga bagi korban yang meninggal. "Ini menjadi tanggung jawab pemerintah apabila sudah diidentifikasi historis medisnya," tegasnya.
(akr)
tulis komentar anda