Tak Hanya Fokus Penyaluran Dana Bergulir, LPDB-KUMKM Optimalkan Peran Pendampingan
Jum'at, 11 November 2022 - 15:36 WIB
JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) tak hanya fokus pada penyaluran dana bergulir, namun juga terus mengoptimalkan peran pendampingan.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengungkapkan, dengan fokus pembiayaan kepada koperasi peran pendampingan bagi lembaga yang Ia pimpin menjadi hal yang sangat penting guna pencegahan pembiayaan bermasalah.
Menurutnya pendampingan bagi mitra maupun calon mitra perlu dilakukan karena koperasi menjadi salah satu wadah pengembangan ekonomi yang sangat dekat dengan masyarakat tetapi perlu didampingi agar menjadi usaha yang lebih professional.
"LPDB-KUMKM sekarang memang fokus pembiayaan kepada koperasi, kenapa koperasi, karena koperasi itu dirasakan manfaatnya dan banyak bersentuhan langsung kepada masyarakat kecil terutama para pelaku UMKM. Alhamdulillah sampai akhir Oktober ini kami sudah menyalurkan Rp1,411 triliun dari target yang diberikan Rp1,8 triliun, dalam memberikan dana bergulir kami juga diamanahkan menjalankan pendampingan," kata Supomo di Jakarta, Jumat (11/11/2022).
Salah satu program pendampingan yang tengah intensif dilakukan adalah pendampingan kepada koperasi-koperasi sektor riil yang sejalan dengan program pemerintah dalam hal ketahanan pangan yakni perikanan, perkebunan, dan pertanian.
"Kami juga ditargetkan untuk menyalurkan kepada sektor riil seiringdengan program ketahanan pangan dari pemerintah, dan memiliki dampak ekonomi seperti ketersediaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, karena menjadi sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pertanian, perikanan, perkebunan," kata Supomo.
Berkaca dari pandemi Covid-19 yang turut melanda perekonomian nasional, LPDB-KUMKM juga menyadari akan risiko pinjaman atau pembiayaan yang disalurkan, dengan itu salah satunya adalah menjalankan pendampingan untuk mencegah pembiayaan bermasalah.
"Jadi sebelum bermasalah kami lakukan pencegahan, memang saat pandemi dan isu gejolak ekonomi global tahun depan, kami menyadari risiko dalam mengelola dana APBN ini, dengan itu kami lakukan pendampingan," kata Supomo.
Selain pendampingan kepada mitra maupun calon mitra, LPDB-KUMKM juga melaksanakan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang merupakan upaya dari sisi internal agar pelayanan LPDB-KUMKM bisa dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan memiliki sistem reward dan punishment.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengungkapkan, dengan fokus pembiayaan kepada koperasi peran pendampingan bagi lembaga yang Ia pimpin menjadi hal yang sangat penting guna pencegahan pembiayaan bermasalah.
Menurutnya pendampingan bagi mitra maupun calon mitra perlu dilakukan karena koperasi menjadi salah satu wadah pengembangan ekonomi yang sangat dekat dengan masyarakat tetapi perlu didampingi agar menjadi usaha yang lebih professional.
"LPDB-KUMKM sekarang memang fokus pembiayaan kepada koperasi, kenapa koperasi, karena koperasi itu dirasakan manfaatnya dan banyak bersentuhan langsung kepada masyarakat kecil terutama para pelaku UMKM. Alhamdulillah sampai akhir Oktober ini kami sudah menyalurkan Rp1,411 triliun dari target yang diberikan Rp1,8 triliun, dalam memberikan dana bergulir kami juga diamanahkan menjalankan pendampingan," kata Supomo di Jakarta, Jumat (11/11/2022).
Salah satu program pendampingan yang tengah intensif dilakukan adalah pendampingan kepada koperasi-koperasi sektor riil yang sejalan dengan program pemerintah dalam hal ketahanan pangan yakni perikanan, perkebunan, dan pertanian.
"Kami juga ditargetkan untuk menyalurkan kepada sektor riil seiringdengan program ketahanan pangan dari pemerintah, dan memiliki dampak ekonomi seperti ketersediaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, karena menjadi sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pertanian, perikanan, perkebunan," kata Supomo.
Berkaca dari pandemi Covid-19 yang turut melanda perekonomian nasional, LPDB-KUMKM juga menyadari akan risiko pinjaman atau pembiayaan yang disalurkan, dengan itu salah satunya adalah menjalankan pendampingan untuk mencegah pembiayaan bermasalah.
"Jadi sebelum bermasalah kami lakukan pencegahan, memang saat pandemi dan isu gejolak ekonomi global tahun depan, kami menyadari risiko dalam mengelola dana APBN ini, dengan itu kami lakukan pendampingan," kata Supomo.
Selain pendampingan kepada mitra maupun calon mitra, LPDB-KUMKM juga melaksanakan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang merupakan upaya dari sisi internal agar pelayanan LPDB-KUMKM bisa dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan memiliki sistem reward dan punishment.
tulis komentar anda