MotionTrade: 5 Fungsi Single Investor Identification untuk Investor
Senin, 28 November 2022 - 08:56 WIB
MotionTrade merangkum 5 fungsi dari SID untuk investor. FOTO/MNC Media
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, MNC Sekuritas juga menyediakan beragam produk reksa dana yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.
Salah satu syarat untuk berinvestasi di produk pasar modal adalah memiliki identitas berupa Single Investor Identification (SID). Istilah ini mungkin masih terdengar asing terutama bagi orang awam atau investor pemula. SID merupakan kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Kode SID akan digunakan nasabah, pemodal, dan atau pihak lain berdasarkan peraturan yang berlaku untuk melakukan kegiatan terkait transaksi efek. Untuk mengetahui kegunaan SID secara lebih rinci, MotionTrade telah merangkum 5 (lima) fungsi dari SID untuk investor, yaitu:
1. Sebagai Identitas Investor
SID merupakan identitas wajib yang dimiliki oleh seorang investor. Kode SID bersifat unik dan tidak ada kepemilikan ganda. SID terdiri dari 15 digit. Digit pertama dan kedua menunjukkan kategori penanam modal. Kode ID digunakan untuk perorangan, SC (perusahaan), MF (mutual fund), IS (bank), CP (korporasi), PF (dana pensiun), OT (lainnya). Pada digit ketiga, D untuk domestik dan F untuk asing, Digit ke-4 hingga ke-7 menjelaskan tanggal dan bulan lahir investor, sekaligus tanggal pembukaan rekening efek. Digit ke-8 sampai dengan ke-13 adalah Trading ID Investor. Digit ke-14 hingga ke-15 adalah pemeriksaan ID. Baca Juga: Tips MotionTrade: 3 Cara Konsisten Investasi
Salah satu syarat untuk berinvestasi di produk pasar modal adalah memiliki identitas berupa Single Investor Identification (SID). Istilah ini mungkin masih terdengar asing terutama bagi orang awam atau investor pemula. SID merupakan kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Kode SID akan digunakan nasabah, pemodal, dan atau pihak lain berdasarkan peraturan yang berlaku untuk melakukan kegiatan terkait transaksi efek. Untuk mengetahui kegunaan SID secara lebih rinci, MotionTrade telah merangkum 5 (lima) fungsi dari SID untuk investor, yaitu:
1. Sebagai Identitas Investor
SID merupakan identitas wajib yang dimiliki oleh seorang investor. Kode SID bersifat unik dan tidak ada kepemilikan ganda. SID terdiri dari 15 digit. Digit pertama dan kedua menunjukkan kategori penanam modal. Kode ID digunakan untuk perorangan, SC (perusahaan), MF (mutual fund), IS (bank), CP (korporasi), PF (dana pensiun), OT (lainnya). Pada digit ketiga, D untuk domestik dan F untuk asing, Digit ke-4 hingga ke-7 menjelaskan tanggal dan bulan lahir investor, sekaligus tanggal pembukaan rekening efek. Digit ke-8 sampai dengan ke-13 adalah Trading ID Investor. Digit ke-14 hingga ke-15 adalah pemeriksaan ID. Baca Juga: Tips MotionTrade: 3 Cara Konsisten Investasi
Lihat Juga :