Yiha! Peserta Bank Transfer Rp2.500 Bertambah Lagi, Cek di Sini

Senin, 28 November 2022 - 18:50 WIB
Peserta BI-Fast bertambah sebanyak 29 bank. Foto/Dok
JAKARTA - Bank Indonesia kembali merilis 29 bank baru peserta BI-FAST, mulai hari ini, Senin (28/11/2022). Kini total peserta BI-FAST menjadi 106 bank.



Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021, 106 peserta BI Fast ini mewakili 87% pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Penambahan tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) kelima.



"Mulai hari ini, jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 29 bank," ujar Erwin dalam keterangan resminya.

Erwin menjelaskan, tahapan implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya. Diharapkan, perluasan kepesertaan BI-FAST yang terus dilakukan ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal).

Lanjut ia menerangkan, pada batch kelima ini, bank tergabung sebagai peserta antara lain 12 bank pembangunan daerah (BPD), baik konvensional, syariah maupun Unit Usaha Syariah. Bergabungnya 12 BPD tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat terutama di setiap daerah untuk memanfaatkan layanan BI-FAST.

BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat. Dengan menggunakan metode transfer antarbank melalui BI Fast, masyarakat cukup membayar Rp 2.500 per transaksi. Biaya transfer ini lebih murah dibandingkan biaya transfer biasa yang sebelumnya sebesar Rp6.500 per transaksi.



Berikut 29 peserta BI Fast yang baru dirilis:
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More