Daftar Tarif Tol Jakarta-Semarang, Lengkap per Golongan

Rabu, 30 November 2022 - 20:21 WIB
Mendekati libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, bagi Anda yang hendak mudik dengan arah tujuan Semarang, Jawa Tengah, maka bisa mengandalkan jalan tol. Foto/Dok
JAKARTA - Mendekati libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 , bagi Anda yang hendak mudik dengan arah tujuan Semarang , Jawa Tengah, maka bisa mengandalkan jalan tol. Jelang pulang ke kampung halaman, ada baiknya mengecek tarif tol Jakarta-Semarang terbaru.



Ada baiknya kita mengetahui jenis golongan kendaraan dan tarif tol setiap jenisnya bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan jauh ataupun mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi lewat jalan tol.



Berdasarkan situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), ada enam golongan kendaraan yang dibolehkan masuk tol sebagai berikut.

Golongan I: Kendaraan jenis sedan, mobil jip, pikap atau truk kecil, dan bus.

Golongan II: Kendaraan truk besar dengan dua gandar.

Golongan III: Kendaraan truk besar dengan tiga gandar.

Golongan IV: Kendaraan truk besar dengan empat gandar.

Golongan V: Kendaraan truk besar dengan lima gandar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More