Subsidi Motor Listrik Rp7,8 Triliun Dikritik, Pakar: Lebih Baik untuk Kendaraan Umum

Minggu, 04 Desember 2022 - 15:02 WIB
Rencana pemerintah memberikan subsidi untuk kendaraan motor listrik senilai Rp7,8 triliun menuai kritikan dari sejumlah pakar transportasi. Foto/Ist
JAKARTA - Rencana pemerintah memberikan subsidi untuk kendaraan motor listrik yang nilainya disebut-sebut mencapai Rp7,8 triliun menuai kritikan dari sejumlah pakar transportasi.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno berpendapat, anggaran Rp7,8 triliun terlalu besar jika digunakan untuk menyubsidi sebanyak 1,4 juta sepeda motor. Menurut dia, alangkah lebih bijak jika dana tersebut digunakan untuk subsidi kendaraan umum listrik.



"Justru di saat sekaranglah momentum untuk benar-benar membenahi angkutan umum perkotaan di Indonesia," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (4/11/2022).

Jika dana subsidi digunakan untuk kendaraan umum listrik, sambung dia, maka ada beberapa tujuan yang akan tercapai. "Tidak hanya satu tujuan tercapai setidaknya ada 4 tujuan akan tercapai, yakni mengurangi kemacetan lalu lintas, polusi udara terkendali, angka kecelakaan menurun dan ada perubahan perilaku budaya bertransportasi," urainya.

Baca juga: Luhut: Beli Motor Listrik Bakal Dapat Subsidi Rp6,5 Juta

Senada, pakar transportasi Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas menyebut kebijakan subsidi sepeda motor listrik merupakan keputusan yang keliru. Pasalnya, hal tersebut hanya akan menambah semrawut jalan raya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!