KAI Pastikan Perjalanan Jakarta-Bandung dengan Kereta Cepat hanya 1 Jam, Begini Hitungannya

Senin, 05 Desember 2022 - 10:05 WIB
Dengan integrasi antarmoda transportasi, waktu tempuh perjalanan Jakarta- Bandung hanya 1 jam. Foto/Dok
JAKARTA - Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) ditargetkan beroperasi Juni 2023. PT Kereta Api Indonesia (Persero) tengah menyiapkan dua layanan kereta api yang akan menghubungkan pusat Kota Jakarta dan Bandung dengan stasiun kereta cepat.



“Hadirnya LRT Jabodebek dan KA feeder akan mempermudah konektivitas masyarakat untuk menuju stasiun kereta cepat melalui sistem transportasi yang bebas kemacetan dan tepat waktu,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Senin (5/12/2022).

Joni mengatakan, penumpang dapat menggunakan LRT Jabodebek Dukuh Atas menuju Stasiun LRT Jabodebek Halim yang ditempuh dengan waktu 20 menit dengan headway pada pada jam sibuk dapat mencapai 8 menit sekali.



"Pelanggan nantinya dapat langsung berpindah dari Stasiun LRT Jabodebek Halim ke Stasiun KCJB Halim karena kedua layanan tersebut telah terintegrasi pada lokasi yang sama," katanya.

Sementara itu masyarakat juga dapat menggunakan KRL Commuterline menuju stasiun yang terkoneksi dengan LRT Jabodebek, yaitu Stasiun Sudirman dan Cawang untuk selanjutnya meneruskan perjalanan menggunakan LRT ke Stasiun KCJB Halim. Setelah menempuh perjalanan LRT Jabodebek selama 20 menit, perjalanan KCJB dari Stasiun Halim menuju Stasiun Padalarang akan ditempuh hanya dalam waktu kurang dari 30 menit.

Di Padalarang, KAI telah menyediakan layanan KA feeder yang jadwalnya menyesuaikan dengan jadwal kedatangan KCJB. Waktu tempuh KA Feeder KCJB menuju Stasiun Bandung adalah hanya 18 menit.



"Dengan menggunakan layanan kereta api yang sudah terkoneksi tersebut, maka total waktu yang dibutuhkan antar pusat Kota Jakarta dan Bandung sekitar satu jam perjalanan. Dengan teknologi dan SDM terbaik KAI akan memastikan bahwa seluruh perjalanan kereta api tersebut beroperasi tepat waktu seperti layanan KAI yang sudah ada saat ini," tegas Joni.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More