Mudahkan Layanan Publik, Ganjar Terima Penghargaan Reformasi Birokrasi

Selasa, 06 Desember 2022 - 12:30 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerima penghargaan kenaikan indeks reformasi birokrasi dari Kemenpan RB. FOTO/dok.Istimewa
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menerima penghargaan kenaikan indeks reformasi birokrasi dari level BB ke level A oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Usai menerima penghargaan, Ganjar berterima kasih kepada Kemenpan RB atas apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Ganjar menegaskan, seluruh jajaran Pemprov Jateng berupaya memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat.

"Seluruh instansi kita, terutama OPD-OPD itu, dinas-dinas itu, badan-badan semuanya, agar ketika berhadapan dengan rakyat langsung, mudahkan layanan mereka," kata Ganjar, Selasa (6/12/2022).





Sejak memimpin Jateng pada 2013 lalu, Ganjar melakukan sejumlah gebrakan terkait pelayanan publik, khususnya dalam merespon laporan dari masyarakat. Salah satunya melalui banyak kanal seperti aplikasi Lapor Gub, medsos, SMS, Whatsapp, telepon, tatap muka dan kanal lain.

Melalui gebrakan tersebut, Ganjar menyebut pihaknya terus berupaya memudahkan birokrasi agar masyarakat semakin mendapatkan layanan termudah. Dengan begitu, persoalan masyarakat, peningkatan investasi, dan pengurangan kemiskinan bisa dimaksimalkan. "Ada satu target lagi untuk bisa double A, jadi AA. Baru Jogja yang bisa mencapai nilai ini. Kita mesti belajar dari tempat lain agar kita bisa melakukannya. Tapi intinya birokrasinya mesti direform dan layanannya mesti lebih baik," kata Ganjar.

Ganjar menjelaskan, target tersebut telah berjalan di Jateng dengan membangun puluhan Mal Pelayanan Publik (MPP). Ganjar menargetkan 100 persen dari 35 Kabupaten/Kota se-Jateng memiliki MPP sendiri. "Maka saya minta seluruh Jawa Tengah yang belum ada Mal Pelayanan Publik, segera buat, itu tidak sulit dan hanya butuh mau saja untuk melakukan itu," kata Ganjar.

Baca Juga: GMC Sumsel Gelar Gerakan Milenial Cinta Lingkungan

Sejauh ini, Jateng telah memiliki 22 MPP yang tersebar di berbagai wilayah. Di antaranya MPP Pemprov Jateng, Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Sragen, Kota Surakarta, Karanganyar, dan Kota Salatiga. Kemudian Kota Magelang, Kota Semarang, Kendal, Kudus, Jepara, Pati, Blora, Kebumen, Purworejo, Banyumas, Grobogan, Klaten, Brebes, Rembang, dan Cilacap.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More