Pensiun atau Lanjut? Nasib Kereta Argo Parahyangan di Tangan Menhub Budi

Selasa, 06 Desember 2022 - 23:50 WIB
Nasib kereta api Argo Parahyangan tergantung pada keputusan Menteri Perhubungan. Ilustrasi foto/dok KAI
JAKARTA - Wacana penghentian Kereta Api (KA) Argo Parahyangan mengemuka. Nasib KA eksekutif rute Jakarta-Bandung PP itu berada di tangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hingga saat ini belum ada kepastian apakah kereta yang dikelola PT KAI (Persero) itu akan dihentikan operasionalnya seiring hadirnya Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada tahun depan.

Kementerian BUMN selaku pemegang saham KAI pun mengaku nasib Argo Parahyangan tergantung pada keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.



Adapun saat ini pembahasan terus dilakukan. Meski belum ada keputusan final, Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga menilai ada pertimbangan terkait dengan status Argo Parahyangan. Salah satunya bisa menjadi KA untuk segmen ekonomi.

"Kalau ekonominya, kalau untuk yang kereta Bandung pasti kan ini, masih bisa. Tapi itu pertimbangan lagi, nanti kan kawan-kawan dari Kemenhub yang akan menetapkan itu. tapi untuk rakyat pasti akan ada lah untuk ekonomi, pasti ada," ujarnya di gedung Kementerian BUMN, Selasa (6/12/2022).



Argo Parahyangan memang santer dikabarkan akan dipensiunkan alias disetop operasionalnya ketika KCJB beroperasi pada 2023. Hanya saja kabar ini masih simpang siur karena belum ada keputusan resmi dari Kemenhub lantaran dalam proses pengkajian.

Salah satu poin kajian terkait dengan waktu tempuh dan tarif KA Argo Parahyangan dengan KCJB dari dan ke Bandung. Arya menyebut waktu tempuh Argo Parahyangan mencapai 3 jam dengan harga tiket eksekutif mencapai Rp150.000-170.000. Sementara, harga per tiket KCJB sebesar Rp250.000, namun waktu tempuh hanya 30 menit saja.

"Yang bisa menjadi pertimbangan adalah sekarang itu harga (tiket) Parahyangan eksekutif itu Rp150.000 sampai Rp170.000, dan itu pasti full per hari. Nah itu akan 3 jam (waktu tempuh), ini kereta cepat Rp250.000, 30 menit," terang dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More