26.808 Petani di Kabupaten Bekasi Mendapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Jum'at, 09 Desember 2022 - 16:35 WIB
Pihaknya juga berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada petani ini bisa bermakna dan bermanfaat sehingga dapat menjadi program unggulan dan berkesinambungan.
Sementara itu Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dalam sambutannya memuji terobosan Pemkab Bekasi yang memberikan perhatian khusus kepada petani yang juga termasuk dalam kategori pekerja rentan.
Hal ini, kata Zainudin, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mendorong seluruh pemerintah daerah berperan aktif dalam mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing.
“Tentu sebagai negara agraris, sektor pertanian menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional, oleh karena itu produktivitas para petani harus terus dijaga agar mereka dapat bekerja tanpa rasa cemas sehingga menghasilkan komoditi yang berkualitas dan melimpah. Ini merupakan gerakan yang sangat baik dan patut diapresiasi,” imbuh Zainudin.
Hingga saat ini secara nasional, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi lebih dari 900 ribu petani yang tersebar di seluruh Indonesia. Zainudin mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk bisa mengikuti langkah Pemkab Bekasi dalam memberikan perlindungan bagi petani maupun pekerja rentan lainnya.
Lihat Juga :