Soal Dampak UU KUHP Terhadap Pariwisata, Ini Kata Pengamat

Minggu, 11 Desember 2022 - 21:10 WIB
UU KUHP dinilai berdampak pada sektor pariwisata. Foto/Dok
JAKARTA - Respons atas pengesahan UU KUHP beberapa hari lalu ternyata tidak hanya muncul di dalam negeri. Respons atas beleid itu juga datang dari luar negeri, salah satunya Australia .

Baca juga: Wakil Ketua MPR Desak Kemlu Panggil Dubes AS terkait Pernyataan soal KUHP



Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Prof. Azril Azahari mengatakan, Australia sudah mengeluarkan travel warning untuk warganya ketika hendak berwisata ke Indonesia. Pemerintah Australia takut jika warganya mengalami masalah pidana di negeri orang.

"Beberapa teman saya sudah banyak yang menelepon. Australia sudah membuat travel waring. Tidak mau juga, tiba-tiba penduduknya mendapatkan pidana di negara orang. Itu akan berdampak turis turun," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Minggu (11/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!