Inilah 3 Negara Tujuan Populer Pengiriman Uang dari Indonesia
Kamis, 15 Desember 2022 - 12:58 WIB
Topremit meraih penghargaan sebagai Penyedia Transfer Dana Bukan Bank Terbaik 2022 dari Bank Indonesia (BI). Foto/Ist
JAKARTA - Keberadaan perusahaan remitansi dapat membantu masyarakat mengirimkan uang ke luar negeri atau sebaliknya dari luar negeri ke Tanah Air seperti yang banyak dilakukan para pekerja migran Indonesia.
Mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), remitansi merupakan layanan jasa pengiriman uang yang aman yang dilakukan oleh pengirim dari dalam negeri ke penerima di luar negeri (outward remittance) maupun sebaliknya dari luar negeri ke dalam negeri (inward remittance). Pengiriman dapat berupa transfer dengan tujuan rekening bank maupun diambil tunai.
Salah satu penyedia layanan kirim uang ke luar negeri berbasis online pertama di Indonesia adalah perusahaan remitansi Topremit. CEO dan Co-Founder Topremit Hermanto mengatakan, melalui Topremit, uang yang dikirim ke luar negeri bisa sampai ke rekening penerima hanya mulai dari 5 menit dengan biaya transaksi berkisar mulai dari Rp45.000.
Sehingga, masyarakat tak lagi harus repot-repot keluar rumah, membayar biaya yang mahal, apalagi menunggu waktu yang lama agar uang sampai ke penerima,” ujarnya melalui siaran pers, dikutip Kamis (15/12/2022).
Baca juga: OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah
Mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), remitansi merupakan layanan jasa pengiriman uang yang aman yang dilakukan oleh pengirim dari dalam negeri ke penerima di luar negeri (outward remittance) maupun sebaliknya dari luar negeri ke dalam negeri (inward remittance). Pengiriman dapat berupa transfer dengan tujuan rekening bank maupun diambil tunai.
Salah satu penyedia layanan kirim uang ke luar negeri berbasis online pertama di Indonesia adalah perusahaan remitansi Topremit. CEO dan Co-Founder Topremit Hermanto mengatakan, melalui Topremit, uang yang dikirim ke luar negeri bisa sampai ke rekening penerima hanya mulai dari 5 menit dengan biaya transaksi berkisar mulai dari Rp45.000.
Sehingga, masyarakat tak lagi harus repot-repot keluar rumah, membayar biaya yang mahal, apalagi menunggu waktu yang lama agar uang sampai ke penerima,” ujarnya melalui siaran pers, dikutip Kamis (15/12/2022).
Baca juga: OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah
Lihat Juga :