Mencegah Perempuan Terjebak Bujuk Rayu Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Senin, 26 Desember 2022 - 10:57 WIB
Sekitar 18% korban pinjol ilegal adalah Ibu rumah tangga, lantaran itu perempuan didorong ntuk meningkatkan literasi keuangan. Sebab perempuan memegang peran penting di dalam manajemen keluarga. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pengurus Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama mendorong perempuan untuk meningkatkan literasi keuangan . Sebab perempuan memegang peran penting di dalam manajemen keluarga sekaligus menjadi kelompok paling rentan dalam kasus penipuan keuangan.

Baca Juga: Peran Perempuan dalam Meningkatkan Literasi Keuangan



Peran ini yang kemudian yang melandasi OJK bekerjasama dengan PP Fatayat untuk mendorong literasi keuangan di kalangan perempuan. Demikian kesimpulan dalam kegiatan Edukasi Keuangan Syariah dalam Rangka Hari Ibu bersama Anggota Fatayat Nahdlatul Ulama, yang berlangsung di Jakarta, Jum’at (23/12) kemarin.



“Banyak kasus penipuan yang menimpa Ibu rumah tangga dikarenakan kurangnya informasi serta mudah terbujuk iming-iming imbal hasil yang cepat dan besar. Alih-alih ingin menambah pemasukan keluarga, dengan meminjam di pinjaman online dan ikut investasi illegal malah jadi merugi dan mempersulit keuangan keluarga,” papar Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi

Friderica menyebutkan, bahwa Riset No Limit Indonesia tahun 2021 menyatakan bahwa 28% masyarakat Indonesia tidak bisa membedakan pinjol legal dan ilegal dan sekitar 18% korban pinjol ilegal adalah Ibu rumah tangga (peringkat ke-3 terbanyak dibanding latar belakang lainnya).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!