Ajang Apresiasi buat Aktivitas Bisnis yang Peduli dengan Lingkungan Hidup
Kamis, 29 Desember 2022 - 18:25 WIB
Pabrik Pupuk Indonesia dinilai peduli dengan lingkungan. Foto/Ist
JAKARTA - Lima anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) sukses menyabet penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Dalam penghargaan ini, empat anak perusahaan meraih Peringkat Emas dan satu Peringkat Hijau.
Baca juga: Rejang Lebong Raih Penghargaan Kategori Pengakses Platform Merdeka Mengajar Lulus Level Tertinggi
Peringkat PROPER Emas diraih oleh PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Kalimantan Timur, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang. Sementara PT Pupuk Iskandar Muda meraih peringkat PROPER Hijau.
PROPER merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bagi pelaku usaha dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Maruf Amin dan disaksikan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Dalam sambutannya, Wapres menyampaikan bahwa selama kurang lebih 25 tahun PROPER ditujukan untuk mendorong setiap aktivitas bisnis agar tidak sekadar menjadi pemenuhan ketaatan terhadap peraturan lingkungan hidup. Bagi dunia usaha PROPER harus menjadi platform melakukan praktik bisnis berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau.
“Kriteria penilaian PROPER setiap tahun kian kompleks mengikuti kebutuhan dan tuntutan zaman. Tahun ini penilaiannya sudah mencakup penerapan penilaian life cycle assessment dan pelaksanaan inovasi sosial,” ujar Wapres.
Baca juga: Rejang Lebong Raih Penghargaan Kategori Pengakses Platform Merdeka Mengajar Lulus Level Tertinggi
Peringkat PROPER Emas diraih oleh PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Kalimantan Timur, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang. Sementara PT Pupuk Iskandar Muda meraih peringkat PROPER Hijau.
PROPER merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bagi pelaku usaha dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Maruf Amin dan disaksikan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Dalam sambutannya, Wapres menyampaikan bahwa selama kurang lebih 25 tahun PROPER ditujukan untuk mendorong setiap aktivitas bisnis agar tidak sekadar menjadi pemenuhan ketaatan terhadap peraturan lingkungan hidup. Bagi dunia usaha PROPER harus menjadi platform melakukan praktik bisnis berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau.
“Kriteria penilaian PROPER setiap tahun kian kompleks mengikuti kebutuhan dan tuntutan zaman. Tahun ini penilaiannya sudah mencakup penerapan penilaian life cycle assessment dan pelaksanaan inovasi sosial,” ujar Wapres.
Lihat Juga :