Minta Cabut Windfall Tax, ExxonMobil Gugat Uni Eropa
Jum'at, 30 Desember 2022 - 08:41 WIB
Perusahaan raksasa energi asal AS, ExxonMobil menggugat Uni Eropa (UE) dalam upaya untuk menghentikan windfall tax atau Pajak Rezeki Nomplok kepada perusahaan minyak dan gas (migas). Foto/Dok
LUKSEMBURG - Perusahaan raksasa energi asal Amerika Serikat (AS), ExxonMobil menggugat Uni Eropa (UE) dalam upaya untuk menghentikan windfall tax atau 'Pajak Rezeki Nomplok' kepada perusahaan minyak dan gas (migas) . Pajak rezeki nomplok dikenakan pada perusahaan yang mendapat manfaat dari sesuatu yang tidak menjadi tanggung jawab mereka.
Baca Juga: Saat Sekjen PBB Serukan Pajak Tambahan, Perusahaan Migas Bagi-bagi Bonus
Perusahaan energi mendapatkan lebih banyak uang di tengah lonjakan harga minyak dan gas, dimana sebagian besar disebabkan masalah pasokan setelah invasi Rusia ke Ukraina.
Tetapi Exxon menuduh Brussels melampaui otoritas hukumnya, dimana mereka menyebut tindakan itu "kontra-produktif". Tercatat ExxonMobil melaporkan laba kuartalan hampir USD 20 miliar pada bulan Oktober 2022.
Baca Juga: Saat Sekjen PBB Serukan Pajak Tambahan, Perusahaan Migas Bagi-bagi Bonus
Perusahaan energi mendapatkan lebih banyak uang di tengah lonjakan harga minyak dan gas, dimana sebagian besar disebabkan masalah pasokan setelah invasi Rusia ke Ukraina.
Tetapi Exxon menuduh Brussels melampaui otoritas hukumnya, dimana mereka menyebut tindakan itu "kontra-produktif". Tercatat ExxonMobil melaporkan laba kuartalan hampir USD 20 miliar pada bulan Oktober 2022.
Lihat Juga :