Bangun Infrastruktur, PLN Manfaatkan 2 Juta Ton Limbah Batu Bara di 2022

Minggu, 01 Januari 2023 - 09:19 WIB
PLN mengolah FABA menjadi bahan baku pembangunan jalan, jembatan, paving untuk pencegah banjir, dan tetrapod untuk penahan abrasi. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - PT PLN (Persero) sepanjang tahun 2022 mengolah sisa abu pembakaran batu bara atau disebut Fly Ash Bottom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi bahan baku infrastruktur yang bisa digunakan oleh masyarakat. Tercatat dari Januari hingga bulan November 2022 total pemanfaatan FABA mencapai 2,06 juta ton.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, pemanfaatan FABA merupakan bukti nyata dari PLN mengolah sisa dari operasional pembangkit tidak hanya menjadi sampah tetapi justru menjadi katalis penggerak roda ekonomi masyarakat di sekitar PLTU.

Menurut dia, PLN mengolah FABA menjadi bahan baku pembangunan jalan, jembatan, paving untuk pencegah banjir, dan tetrapod untuk penahan abrasi.

“FABA berhasil menciptakan roda ekonomi berbasis kerakyatan yang baru. Menjadi bisnis baru. Menjadi kawasan wisata baru. Wisatawan berdatangan. Ekonomi bergerak. Perempuan juga kami libatkan menjadi pengelola wisata," ujarnya, dikutip Minggu (1/1/2023).



Pemanfaatan FABA terus mengalami peningkatan setiap tahunnya sejak 2019. Sampai dengan November 2022, PLN Group telah memanfaatkan FABA sebanyak 2,06 juta ton, naik 134,6% dari kumulatif akhir tahun 2021 (878 ribu ton). Adapun total FABA ini diperoleh dari 47 PLTU dari seluruh Indonesia.



Dari jumlah tersebut, telah dibangun 19,36 kilometer (km) jalan beton, 314.308 untuk stabilisasi lahan, 157 unit rumah FABA, 1.860.941 pieces paving batako, 300 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta 600 pieces tetrapod.

"Kini seluruh pembangkit PLN menjadi episentrum perbaikan lingkungan, sosial dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga hadirnya pembangkit PLN tak hanya bisa menjadi sumber listrik tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi di masyarakat," tuturnya.

FABA dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, UMKM hingga instansi menyusul telah dikategorikannya FABA sebagai limbah yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More