Pencabutan PPKM Pacu Geliat Pariwisata dan Retail di 2023, Begini Ramalan Kadin
Minggu, 01 Januari 2023 - 13:22 WIB
JAKARTA - Pengusaha menyambut positif pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia yang diumumkan presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022) lalu.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, pencabutan PPKM akan menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk menata kembali usahanya, terutama bagi para pelaku usaha yang sempat lesu akibat dampak dari pandemi Covid-19.
“Mengenai pencabutan PPKM, buat kami sebagai usahawan, pelaku usaha, tentunya sangat menyambut baik rencana ini. Dengan dicabutnya PPKM, maka mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (1/1/2023).
Menurut dia, pencabutan PPKM akan membuat sektor pariwisata dan retail kembali menggeliat. Tahun 2020, sektor pariwisata sangat terpukul namun akhirnya perlahan bangkit.
“Jika dilihat dari PDB sektor akomodasi pertumbuhannya sudah normal sepanjang tahun 2022. Retail juga sama, sudah pulih kembali. Investasi juga sudah sesuai target,” tuturnya.
Dia melanjutkan, industri retail selama tahun 2022 perlahan-lahan tumbuh. Memang selama Maret 2020 hingga Maret 2021 lebih dari 1.500 gerai retail gulung tikar. Namun, kini sektor perdagangan domestik tumbuh dengan baik. Badan Analisa Informasi dan Kebijakan (BAIK) Kadin memproyeksikan sektor ini akan tumbuh sebesar 4,4-4,8% di 2023.
Pariwisata juga terlihat berada di jalur positif. Wisatawan mancanegara dan nusantara telah bebas bepergian di Indonesia. Hal ini tentunya mendorong peningkatan sektor akomodasi, makanan, dan minuman. BAIK Kadin memproyeksikan pertumbuhan sektor ini bisa mencapai 4,2% di 2023.
Sementara itu, sektor kesehatan masih memiliki potensi untuk terus berkembang dengan penekanan lebih besar pada tindakan pencegahan seperti vaksin, perawatan jarak jauh (telemed), dan penggunaan teknologi untuk deteksi dini penyakit. Sehingga, industri farmasi dan alat kesehatan juga diprediksi terus berkembang di 2023.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, pencabutan PPKM akan menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk menata kembali usahanya, terutama bagi para pelaku usaha yang sempat lesu akibat dampak dari pandemi Covid-19.
“Mengenai pencabutan PPKM, buat kami sebagai usahawan, pelaku usaha, tentunya sangat menyambut baik rencana ini. Dengan dicabutnya PPKM, maka mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (1/1/2023).
Menurut dia, pencabutan PPKM akan membuat sektor pariwisata dan retail kembali menggeliat. Tahun 2020, sektor pariwisata sangat terpukul namun akhirnya perlahan bangkit.
“Jika dilihat dari PDB sektor akomodasi pertumbuhannya sudah normal sepanjang tahun 2022. Retail juga sama, sudah pulih kembali. Investasi juga sudah sesuai target,” tuturnya.
Dia melanjutkan, industri retail selama tahun 2022 perlahan-lahan tumbuh. Memang selama Maret 2020 hingga Maret 2021 lebih dari 1.500 gerai retail gulung tikar. Namun, kini sektor perdagangan domestik tumbuh dengan baik. Badan Analisa Informasi dan Kebijakan (BAIK) Kadin memproyeksikan sektor ini akan tumbuh sebesar 4,4-4,8% di 2023.
Baca Juga
Pariwisata juga terlihat berada di jalur positif. Wisatawan mancanegara dan nusantara telah bebas bepergian di Indonesia. Hal ini tentunya mendorong peningkatan sektor akomodasi, makanan, dan minuman. BAIK Kadin memproyeksikan pertumbuhan sektor ini bisa mencapai 4,2% di 2023.
Sementara itu, sektor kesehatan masih memiliki potensi untuk terus berkembang dengan penekanan lebih besar pada tindakan pencegahan seperti vaksin, perawatan jarak jauh (telemed), dan penggunaan teknologi untuk deteksi dini penyakit. Sehingga, industri farmasi dan alat kesehatan juga diprediksi terus berkembang di 2023.
Lihat Juga :
tulis komentar anda