PPKM Sudah Dicabut, Luhut Sebut Status Kedaruratan Kesehatan Masih Berlaku

Senin, 02 Januari 2023 - 13:48 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia telah resmi dicabut, Menko Luhut memberikan, beberapa catatan yang harus tetap dilakukan. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan, alasan kenapa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Indonesia dicabut.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Jokowi Tegaskan Bukan untuk Gagah-gagahan



Menurutnya, kebijakan PPKM dicabut setelah mempertimbangkan kondisi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat (95.8 persen), kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik (tersedianya intervensi medis sebagai pengganti intervensi nonmedis), dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.

"Setelah hampir tiga tahun sejak pandemi Covid-19, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang awalnya bertujuan untuk mencegah kolapsnya fasilitas kesehatan dan menahan laju kematian," ujar Menko Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (2/1/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!