PPKM Sudah Dicabut, Luhut Sebut Status Kedaruratan Kesehatan Masih Berlaku
Senin, 02 Januari 2023 - 13:48 WIB
Luhut mengatakan, meskipun kebijakan PPKM sudah ditarik, namun status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nasional Covid-19 masih berlaku mengingat kondisi ini bersifat global. Di Indonesia sendiri, aturan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 11 dan Nomor 12 Tahun 2020.
Baca Juga: PPKM Akan Dihentikan, Masyarakat Jangan Euforia Berlebihan
Dia menambahkan, bahwa jika ada nanti muncul varian baru, Pemerintah telah menyusun strategi agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 . Saat ini tersedia 17 jejaring laboratorium WGS yang dapat menggali informasi cara menangani varian tersebut dan Pemerintah juga akan mengukur daya tahan masyarakat setiap enam bulan sekali.
"Selain itu, Pemerintah telah menyiapkan booklet yang akan membantu kita dalam bertindak kita bila ada kasus baru," katanya.
Lebih lanjut Menko Luhut juga meminta kepada semua petugas kesehatan untuk kembali menggencarkan vaksinasi agar imunitas di masyarakat.
Baca Juga: PPKM Akan Dihentikan, Masyarakat Jangan Euforia Berlebihan
Dia menambahkan, bahwa jika ada nanti muncul varian baru, Pemerintah telah menyusun strategi agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 . Saat ini tersedia 17 jejaring laboratorium WGS yang dapat menggali informasi cara menangani varian tersebut dan Pemerintah juga akan mengukur daya tahan masyarakat setiap enam bulan sekali.
"Selain itu, Pemerintah telah menyiapkan booklet yang akan membantu kita dalam bertindak kita bila ada kasus baru," katanya.
Lebih lanjut Menko Luhut juga meminta kepada semua petugas kesehatan untuk kembali menggencarkan vaksinasi agar imunitas di masyarakat.
Lihat Juga :