Joss, Penumpang Kereta Api Naik 123 Persen Pada Periode Nataru 2022/2023

Senin, 09 Januari 2023 - 20:07 WIB
PT KAI mencatat sebanyak 4.407.277 masyarakat menggunakan layanan Kereta Api pada periode Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2022/2023. Foto/Dok
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI mencatat sebanyak 4.407.277 masyarakat menggunakan layanan Kereta Api dengan rata-rata 244.849 pelanggan per hari. Peningkatan penumpang kereta api ini berlangsung selama 18 hari sejak 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

"Jumlah tersebut meningkat 123 persen dibanding periode Nataru ( Natal dan Tahun Baru ) 2021/2022 dimana KAI melayani 1.980.269 pelanggan," kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan tertulis, Senin (9/1/2023).





Didiek mengatakan, bahwa pada Nataru 2022/2023, KAI melayani 2.320.614 pelanggan KA Jarak Jauh dan 2.086.663 pelanggan KA Lokal.

Dia mengatakan, jumlah pelanggan tersebut melebihi 10% dari target yakni 4.007.878 pelanggan. Adapun jika dibandingkan dengan tempat duduk yang disediakan sebanyak 5.382.932 tempat duduk, okupansi Nataru 2022/2023 cukup baik dengan mencapai 82 persen.

Kenaikan ini dipengaruhi oleh peningkatan jumlah perjalanan kereta api selama periode Nataru. Total perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal yang dioperasikan adalah sebanyak 8.871 perjalanan KA atau rata-rata 492 perjalanan KA per hari.

Jumlah tersebut naik 31% dibanding jumlah perjalanan KA pada periode Nataru 2021/2022 sebanyak 6.757 perjalanan KA atau rata-rata 375 perjalanan KA per hari.



Di samping itu, melonjaknya volume pelanggan di masa Angkutan Nataru 2022/2023 dibanding periode Nataru 2021/2022 juga dipengaruhi oleh kondisi pandemi yang semakin membaik. Pada Nataru tahun ini, pelanggan tidak lagi diwajibkan melakukan PCR atau Antigen untuk naik kereta api seperti di tahun sebelumnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More