11 LOI dari Malaysia Bukti Minat Investor Tinggi ke Ibu Kota Nusantara
Kamis, 12 Januari 2023 - 21:21 WIB
JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyambut baik Letter of Intent (LOI) sebelas perusahaan Malaysia untuk ber investasi di IKN atau Ibu Kota Nusantara. Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mengatakan, LOI dari perusahaan Malaysia tersebut menunjukkan dan menjadi bukti nyata bahwa minat investasi luar negeri terhadap pembangunan IKN tinggi.
”Kami akan segera menindaklanjuti LOI tersebut, dan berharap sejumlah investasi lainnya akan segera masuk,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Bambang menjelaskan, setelah menerima LOI, maka tahap berikutnya OIKN akan memberikan jawaban formal dengan melampirkan beberapa dokumen, salah satunya adalah Surat Perjanjian Kerahasiaan (Non-disclosure Agreement/NDA). Setelah NDA ditandatangani, OIKN akan memberikan data pendukung dan data teknis kepada calon investor.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim menyaksikan serah terima 11 LOI investor Malaysia untuk membangun IKN pada Senin (09/01) di Istana Kepresidenan Bogor.
LOI tersebut diserahkan oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Internasional Malaysia Teungku Zafrul bin Tengku Abdul Aziz kepada Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.
Dengan masuknya 11 LOI dari Malaysia, berarti hingga hari ini sudah ada 71 investor yang telah menyerahkan LOI yang mana tiga di antaranya sudah mendapatkan Surat Izin Prakasa Proyek (SIPP) dari pemerintah.
”Investor yang berminat ada 100 lebih, tapi yang telah mengirimkan LOI sudah ada 71 perusahan yang berasal dari luar negeri dan dalam negeri, dengan komposisi investor dalam negeri masih lebih banyak daripada yang dari luar negeri,” ujar Bambang.
”Kami akan segera menindaklanjuti LOI tersebut, dan berharap sejumlah investasi lainnya akan segera masuk,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Bambang menjelaskan, setelah menerima LOI, maka tahap berikutnya OIKN akan memberikan jawaban formal dengan melampirkan beberapa dokumen, salah satunya adalah Surat Perjanjian Kerahasiaan (Non-disclosure Agreement/NDA). Setelah NDA ditandatangani, OIKN akan memberikan data pendukung dan data teknis kepada calon investor.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim menyaksikan serah terima 11 LOI investor Malaysia untuk membangun IKN pada Senin (09/01) di Istana Kepresidenan Bogor.
LOI tersebut diserahkan oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Internasional Malaysia Teungku Zafrul bin Tengku Abdul Aziz kepada Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.
Dengan masuknya 11 LOI dari Malaysia, berarti hingga hari ini sudah ada 71 investor yang telah menyerahkan LOI yang mana tiga di antaranya sudah mendapatkan Surat Izin Prakasa Proyek (SIPP) dari pemerintah.
”Investor yang berminat ada 100 lebih, tapi yang telah mengirimkan LOI sudah ada 71 perusahan yang berasal dari luar negeri dan dalam negeri, dengan komposisi investor dalam negeri masih lebih banyak daripada yang dari luar negeri,” ujar Bambang.
tulis komentar anda