Naik Hampir 2 Kali Lipat Jadi Rp69 Juta, Biaya Haji Dianggap Terlalu Mahal

Jum'at, 20 Januari 2023 - 20:27 WIB
loading...
Naik Hampir 2 Kali Lipat...
Kenaikan biaya haji Rp69 juta dinilai terlalu tinggi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf, meminta Kementerian Agama untuk mengkaji ulang rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan Rp69 juta. Angka itu dinilai kenaikannya masih terlalu tinggi.



"Biaya (biaya penyelenggaraan ibadah haji/BIPH) yang diusulkan oleh Menteri Agama terlalu tinggi sehingga perlu dikaji lebih dalam agar kita bisa menurunkan biaya itu, bisa terjangkau, nyaman bagi masyarakat,” ujar Bukhori dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (20/1/2023).

Bukhori berharap, meskipun naik, biaya perjalanan haji yang dibebankan kepada jemaah jangan terlalu besar perbedaannya dibanding tahun lalu. Kenaikan biaya haji yang diusulkan oleh pemerintah hampir dua kali lipatnya jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Jika melihat usulan pemerintah sekarang, angkanya hampir mencapai dua kali lipat dari biaya yang dibebankan tahun lalu. Di angka Rp69 juta. Fraksi PKS akan berusaha keras menurunkan biaya haji agar tak seperti yang diusulkan pemerintah saat ini," sambungnya.

Kemenag baru-baru ini telah mengusulkan kebijakan teranyar soal penyelenggaraan haji. Menag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023 sebesar Rp98.893.909.

Dari angka Rp98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69.193.733 atau 70% yang dibebankan kepada jamaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 (30%) untuk talangannya.

Secara rinci, komponen biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jamaah sebesar Rp69,1 juta, terdiri dari biaya penerbangan embarkasi ke Arab Saudi Rp33.979.784, akomodasi Makkah Rp18.768.000, akomodasi Madinah Rp5.601.840, living cost Rp4.080.000, Visa Rp1.224.000 dan paket layanan masyair Rp5.540.109.



"Padahal, pada tahun 2022 lalu, biaya yang dibebankan hanya berada di angka Rp39 juta," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1946 seconds (0.1#10.140)