Sedot Anggaran Rp32 Triliun Tahun Ini, 9.000 Km Jalan Daerah Bakal Mulus
Rabu, 25 Januari 2023 - 16:37 WIB
loading...
Pemerintah pusat akan mengambil alih pemantapan jalan-jalan di daerah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, kementeriannya diminta oleh Presiden Jokowi untuk menangani masalah kemantapan jalan di tingkat kabupaten/kota. Menteri Basuki menjelaskan, saat ini total jalan kabupaten kota jumlahnya sekitar 480 ribu km.
Baca juga: Kementerian PUPR Siapkan Rp15,07 Triliun untuk Jaring para Pengangguran di 2023
Dari jalan sepanjang itu, baru 42% yang punya kondisi mantap, sedangkan sisanya masih terdapat kerusakan. Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga tahun 2024, kepimpinan Presiden Jokowi menargetkan paling tidak 65% jalan kabupeten/kota tersebut harus dalam kondisi mantap.
"Pak Presiden juga menerima laporan banyak jalan daerah kabupaten maupun kota dan provinsi yang masih rusak. Dalam ratas (rapat terbatas) sudah diusulkan oleh Bapak Menteri Bappenas untuk tambahan anggaran perbaikan atau perawatan jalan daerah," ujar Menteri Basuki dalam konferensi pers di Istana Negara, Rabu (25/1/2023).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menambahkan, keterbatasan anggaran dari pemerintah kabupaten/kota menjadi salah satu sebab pemerintah pusat turun tangan mengurus jalan kabupeten/kota. Penanganan jalan yang menggunakan APBN Kementerian PUPR sebetulnya hanya untuk jalan nasional, sedangkan penanganan jalan provinsi, kabupaten/kota merupakan tugas APBD yang ditambah oleh DAK (dana alokasi khusus) setiap tahunnya.
Baca juga: Kementerian PUPR Siapkan Rp15,07 Triliun untuk Jaring para Pengangguran di 2023
Dari jalan sepanjang itu, baru 42% yang punya kondisi mantap, sedangkan sisanya masih terdapat kerusakan. Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga tahun 2024, kepimpinan Presiden Jokowi menargetkan paling tidak 65% jalan kabupeten/kota tersebut harus dalam kondisi mantap.
"Pak Presiden juga menerima laporan banyak jalan daerah kabupaten maupun kota dan provinsi yang masih rusak. Dalam ratas (rapat terbatas) sudah diusulkan oleh Bapak Menteri Bappenas untuk tambahan anggaran perbaikan atau perawatan jalan daerah," ujar Menteri Basuki dalam konferensi pers di Istana Negara, Rabu (25/1/2023).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menambahkan, keterbatasan anggaran dari pemerintah kabupaten/kota menjadi salah satu sebab pemerintah pusat turun tangan mengurus jalan kabupeten/kota. Penanganan jalan yang menggunakan APBN Kementerian PUPR sebetulnya hanya untuk jalan nasional, sedangkan penanganan jalan provinsi, kabupaten/kota merupakan tugas APBD yang ditambah oleh DAK (dana alokasi khusus) setiap tahunnya.
Lihat Juga :