Soal Putusan Kasus KSP Indosurya, Menteri Teten: Orang Akan Semakin Kapok Jadi Anggota

Rabu, 25 Januari 2023 - 20:44 WIB
loading...
Soal Putusan Kasus KSP...
MenkopUKM Teten Masduki mengatakan kasus KSP Indosurya menjadi preseden buruk. Foto/KemenkopUKM
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, kasus yang terjadi pada koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya yang merugikan banyak masyarakat menjadi preseden buruk bagi KSP di Indonesia. Menurut Teten, masyarakat akan enggan berhubungan dengan KSP lagi.

Baca juga: Indonesia Trading House Hadir di Swiss, Pintu Masuk Produk UMKM ke Eropa

“Kasus KSP Indosurya menjadi preseden buruk bagi koperasi simpan pinjam. Putusan pengadilan telah mengabaikan rasa keadilan bagi ribuan anggota KSP Indosurya yang dirugikan. Kalau seperti ini orang akan semakin kapok menjadi anggota koperasi simpan pinjam,” kata Teten di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Menteri Teten berharap jaksa melakukan upaya banding karena ada dugaan bahwa persoalan ini bukan murni masalah perdata. Teten menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

“Ini memang sudah masuk wilayah hukum, bukan di wilayah kami lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah pembelajaran dari kasus delapan KSP bermasalah, termasuk Indosurya, di antaranya pemerintah akan segera merevisi UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Revisi itu dilakukan agar ada kewenangan KemenKopUKM untuk mengawasi KSP lebih kuat, karena saat ini tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi termasuk sanksi pidana bagi manajemen koperasi yang nakal.

Ia menekankan bahwa koperasi yang menjalankan praktik jasa keuangan idealnya memang bukan hanya diawasi anggota saja, namun juga oleh otoritas yang memiliki instrumen pengawasan yang lengkap, termasuk pengenaan sanksi yang bertingkat.

“Kami menduga banyak KSP yang melakukan praktik shadow banking, untuk yang ini akan kami minta mereka mengubah kelembagaannya bukan lagi KSP, tapi berubah menjadi koperasi jasa keuangan yang izin usaha dan pengawasannya berada di bawah pengawasan OJK,” tuturnya.

Teten mengaku sampai saat ini masih banyak KSP di Indonesia yang berlindung di balik filosofi “jati diri koperasi” yang menolak pengawasan di bawah OJK atau berlandaskan UU P2SK.

Baca juga: Teleskop James Webb Deteksi Es Terdingin di Alam Semesta, Berisi Bahan Penyusun Kehidupan

“Tapi kami sudah ada kesepakatan dengan OJK dalam masa transisi dua tahun ke depan mereka, jika ingin menjalankan KSP maka harus kembali menjadi KSP murni (closed loop) atau pindah sebagai koperasi yang open loop,” pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
Bantu Trader Bisa Profit,...
Bantu Trader Bisa Profit, Founder Astronacci International Raih Rekor ke-8 Muri
Jelang Lebaran, Ratusan...
Jelang Lebaran, Ratusan Warga Desa Gading Mojokerto Unjuk Rasa Tuntut Pencairan Tabungan Koperasi
KSP Mitra Jasa Indramayu...
KSP Mitra Jasa Indramayu Tahan Tabungan 30 Sekolah Rp6 Miliar, Disdik Turun Tangan
Rekomendasi
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Inggris vs Ghana: The...
Inggris vs Ghana: The Three Lions Menuju Rekor Baru
Berita Terkini
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved