Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak

Senin, 22 Juni 2026 - 08:21 WIB
loading...
Spesial, Investor Patriot...
Pemerintah memberikan perlindungan hukum khusus kepada investor yang membeli surat utang khusus berupa patriot bond dan merah putih bond yang diterbitkan oleh Danantara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan perlindungan hukum khusus kepada investor yang membeli surat utang khusus berupa patriot bond dan merah putih bond yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Melalui revisi aturan ini, pemerintah menambahkan Pasal 50A yang secara khusus mengatur penerbitan surat utang oleh Danantara. Selain dapat menerbitkan instrumen utang konvensional, Danantara juga diberi kewenangan untuk menerbitkan surat utang khusus dalam bentuk patriot bond dan merah putih bond.

Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian terdapat dalam Pasal 50A ayat (5), yaitu dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa negara memberikan jaminan dan perlindungan terhadap pembelian surat utang khusus dari tuntutan pidana umum, pidana khusus termasuk tindak pidana perpajakan, serta gugatan perdata.

Baca Juga: Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond

"Negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang khusus sebagaimana dimaksud, dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus termasuk di dalamnya pidana perpajakan, dan dari gugatan secara perdata," tulis Pasal 50A ayat (5).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Seluruh Laporan Keuangan...
Seluruh Laporan Keuangan BUMN Tahun 2025 Sudah Masuk Danantara, Intip Bocorannya
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Tony Blair di Kertanegara Senin Malam Bahas Apa?
Rekomendasi
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Kejagung Pastikan Telusuri...
Kejagung Pastikan Telusuri Informasi Bunker Lain Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Kapasitas Baterai iPhone...
Kapasitas Baterai iPhone Lipat Terungkap Secara Tak Terduga
Berita Terkini
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
Danamon Prasmul EduWealth...
Danamon Prasmul EduWealth Menjawab Tren Kenaikan Biaya Pendidikan: Ekosistem Pendanaan dan Proteksi
Sensus Ekonomi Tak Hanya...
Sensus Ekonomi Tak Hanya Dilakukan Indonesia: Gerakan Global yang Diikuti Malaysia hingga Zimbabwe
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved