Penyerapan Anggaran Kementerian PUPR Lamban

Rabu, 03 Juni 2015 - 10:59 WIB
Penyerapan Anggaran Kementerian PUPR Lamban
Penyerapan Anggaran Kementerian PUPR Lamban
A A A
JAKARTA - Penyerapan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga akhir Mei baru mencapai 8,16% dengan progres fisik 7,16%.

Sementara, total anggaran sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR tahun ini sebesar Rp118 triliun. Kepala Pusat Pengolahan Data (Pusdata) Kementerian PUPR Kemas N Asikin mengatakan, kementeriannya akan menggenjot capaian penyerapan setinggi mungkin.

Karena itu pihaknya berjanji akan memberikan teguran kepada setiap satuan administrasi pangkal (satminkal) di lingkungan Kementerian PUPR yang dinilai lamban mencapai progres penyerapan. ”Teguran itu pada satminkal yang progresnya berada pada capaian 10 terendah,” ujar Kemas di Jakarta, Senin (1/6).

Kemas menjelaskan bahwa nilai paket yang dikontrakkan pada 2015 senilai Rp94,57 triliun. Kontrak tersebut terdiri atas kontrak multiyears senilai Rp9,1 triliun, kontrak tahunan (TA 2015) sebesar Rp85,47 triliun, paket yang sudah terlelang Rp73,01 triliun, serta sisanya, paket belum terlelang.

Progres jumlah paket lelang di Kementerian PUPR per Mei 2015 telah mencapai 11.503 paket senilai Rp73,01 triliun dari total 14.454 paket senilai Rp82,87 triliun pada 2015. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp43,4 triliun.

Dia menambahkan, untuk mempercepat penyerapan, Kementerian PUPR akan mempercepat proses lelang. Sebelumnya proses lelang 2015 telah dimulai sejak November 2014. Dalam rangka mempercepat pelelangan pada tahun anggaran 2016, pelelangan bisa dilakukan lebih awal yakni pada Agustus 2015. Dengan demikian, setelah DIPA 2016 turun, pekerjaan dapat dilaksanakan.

Sebelumnya Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hediyanto Husaini mengungkapkan, Kementerian PUPR berencana mempercepat penyerapan lelang dalam rangka penyerapan anggaran yang lebih efisien. ”Begitu anggaran cair, sudah bisa langsung dilakukan pembayaran. Penyerapan anggaran pun bisa berjalan lebih cepat,” ujar dia belum lama ini.

Dia juga mengatakan, dalam rangka mempercepat proses lelang, Kementerian PUPR masih terus mengajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar proyek-proyek multiyears tidak harus menunggu persetujuan Kemenkeu.

Ichsan amin
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3689 seconds (0.1#10.140)