Calon Pengendali Emiten Nikel Terbesar di Indonesia Diminta Tak Kurangi Anggaran untuk Lingkungan
Rabu, 01 Februari 2023 - 21:04 WIB
loading...
A
A
A
“Melihat ke belakang, PTVI bukanlah perusahaan yang serakah dalam kepemilikan saham. Dari pencatatan bursa, semenjak tahun 1980 sebenarnya PTVI yang saat itu masih bernama INCO menawarkan sahamnya ke pemerintah paling tidak sebanyak 2% setiap tahunnya,” terangnya.
Puncaknya pada 23 Agustus 1989, jelasnya, INCO mendapat arahan untuk menjual 20% sahamnya ke publik karena pada saat itu, pemerintah tidak berniat untuk membeli saham INCO. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktorat Tambang No. 1657/251/DJP/1989 yang saat itu masih bernama Departemen Pertambangan.
Kemudian, lanjutnya, tahun 2020, mengikuti pemberlakuan PP Nomor 77/2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, PTVI telah mendivestasikan 20% sahamnya ke Pemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID).
“Melihat rekam jejak ini, PTVI terlihat bukanlah perusahaan yang ingin menguasai sumber daya alam Indonesia sebanyak-banyaknya dan merugikan masyarakat sekitar,” terang Gunawan Benjamin.
PTVI merupakan salah satu penambang yang sangat peduli dengan lingkungan sekitar. Sustainalytics, lembaga pemeringkat dampak keberlanjutan perusahaan-perusahaan yang terdaftar dalam bursa saham, dalam laporannya di Juni 2022 menempatkan PTVI dalam kategori ‘low risk’ dengan skor ESG mereka berada di kategori ‘strong’.
“Sustainalytics menjadikan PT Vale Indonesia memiliki rating ESG terendah kedua di dunia," jelasnya.
Puncaknya pada 23 Agustus 1989, jelasnya, INCO mendapat arahan untuk menjual 20% sahamnya ke publik karena pada saat itu, pemerintah tidak berniat untuk membeli saham INCO. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktorat Tambang No. 1657/251/DJP/1989 yang saat itu masih bernama Departemen Pertambangan.
Kemudian, lanjutnya, tahun 2020, mengikuti pemberlakuan PP Nomor 77/2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, PTVI telah mendivestasikan 20% sahamnya ke Pemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID).
“Melihat rekam jejak ini, PTVI terlihat bukanlah perusahaan yang ingin menguasai sumber daya alam Indonesia sebanyak-banyaknya dan merugikan masyarakat sekitar,” terang Gunawan Benjamin.
PTVI merupakan salah satu penambang yang sangat peduli dengan lingkungan sekitar. Sustainalytics, lembaga pemeringkat dampak keberlanjutan perusahaan-perusahaan yang terdaftar dalam bursa saham, dalam laporannya di Juni 2022 menempatkan PTVI dalam kategori ‘low risk’ dengan skor ESG mereka berada di kategori ‘strong’.
“Sustainalytics menjadikan PT Vale Indonesia memiliki rating ESG terendah kedua di dunia," jelasnya.
Lihat Juga :