Pos Indonesia Tambah 37 Kantor Cabang Pembantu

Rabu, 01 Februari 2023 - 23:09 WIB
loading...
Pos Indonesia Tambah 37 Kantor Cabang Pembantu
Direktur Pos Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Gunawan Hutagalung (kanan) menyerahkan secara simbolis kunci kantor cabang pembantu kepada Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Joemadi di Gedung
A A A
JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) menambah 37 kantor cabang pembantu atau Layanan Pos Universal (LPU) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. PT Pos berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait penambahan LPU yang khususnya di wilayah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal dan perbatasan).

“Kolaborasi kami adalah pemerintah menyediakan anggaran melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kemudian Kominfo melakukan supervisi dalam implementasinya, teman-teman ini (Pos Indonesia) yang menyelenggarakan secara operasional,” kata Direktur Pos Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Gunawan Hutagalung di sela peluncuran 37 KCP di Gedung Pos Ibu Kota Jakarta, kemarin.

Adapun kantor cabang pembantu (KCP) ini terdiri dari9 Kantor LPU di wilayah Regional 1 Sumatera, 13 Kantor LPU wilayah Regional 5 Jatim, Bali, Nusra, dan 15 Kantor LPU di wilayah Regional 6 Papua, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.

(Baca juga:Pos Indonesia Luncurkan Nomor Halo Pos Baru)

Total, pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana penyelenggaraan LPU sebesar Rp378 miliar untuk kepentingan operasional di 2.375 kantor LPU bersama unit layanan pos lainnya yang melayani lebih dari 70% kecamatan dari 7.266 kecamatan di Indonesia.

“Kita melakukan pengawasan, monitoring langsung, maupun laporan yang wajib disampaikan Pos Indonesia. Kita melihat sasarannya tepat gak? Penggunaannya tepat gak? Uang ini harus memberdayakan masyarakat. Kita mendorong PT Pos datang langsung ke tengah masyarakat. Ini untuk men-trigger pertumbuhan ekonomi,” terang Gunawan.

Lebih lanjut, Gunawan memastikan meski posisi Kantor LPU di wilayah 3T, tarif ditetapkan langsung oleh pemerintah. Sementara tarif komersial bersifat kompetitif.

(Baca juga:Perluas Market Internasional, Pos Indonesia Luncurkan Pos Migran Indonesia)

“Jadi sebesar itulah yang ditetapkan untuk masyarakat. Ke depan coba kita lihat penetapan ini apakah sesuai, karena penetapan ini berdasarkan pertimbangan dari sisi biaya dan daya beli masyarakat di sana. Nah, selisihnya itu disubsidi pemerintah dalam bentuk bantuan operasional. Jadi, layanan di kota sama di sana, sama. PT Pos tidak boleh membedakan layanan yang ada di kota dan ada yang di sana. Itulah fungsi dari bantuan ini,” beber Gunawan.

Namun hal yang sejauh ini tidak bisa disamakan dengan layanan di kota adalah adanya layanan same day dan next day. Pasalnya wilayah 3T memiliki jalur dengan karakteristik tertentu. “Ini kami tolerir dengan waktu tujuh hari. Tapi pada kenyataannya tidak sampai tujuh hari,” ujar Gunawan.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R. Djoemadi menambahkan keberadaan Kantor LPU ini juga bisa mengedukasi masyarakat secara langsung terkait transaksi non tunai. Pasalnya di wilayah tersebut hampir tidak ada cabang perbankan dan otomatis sejumlah masyarakat di sana tidak memiliki nomor rekening bank.

“Sekarang program pemerintah cashless society. Tidak hanya di kota, tapi juga harus di seluruh pelosok Indonesia. Karena bagi pemerintah, semakin cashless, semakin efisien menjalankan ekonomi ini. Kami hadir di sana juga memberikan layanan jasa keuangan,” kata Faizal.

(Baca juga:Gandeng ACT, Pos Indonesia Maksimalkan Aplikasi Pos Giro Mobile)

Sebagai informasi, LPU adalah layanan pos yang wajib dijamin oleh seluruh anggota Universal Postal Union (UPU) untuk menjamin terpenuhinya prinsip wilayah pos tunggal (Single Postal Territory), prinsip kebebasan transit (Freedom of Transit) dengan tujuan agar masyarakat di seluruh belahan dunia dapat mengirimkan juga menerima kiriman pos satu sama lain.

Pemerintah menunjuk dan menugaskan Pos Indonesia sebagai penyelenggara LPU. LPU adalah layanan pos jenis tertentu yang wajib dijamin oleh pemerintah untuk menjangkau seluruh warga negara di seluruh Indonesia yang memungkinkan masyarakat mengirim dan menerima kiriman dari satu tempat ke tempat lain di seluruh dunia.

“Kita juga patut bersyukur karena PT Pos Indonesia telah melalui tahun 2022 dengan kinerja positif antara lain ditunjukkan dengan pencapaian EBITDA dan Laba Bersih tertinggi sepanjang sejarah perusahaan ini berdiri. Berbekal kinerja positif itu kami optimistis tahun 2023 kita akan mampu mencapai target-target yang telah ditetapkan oleh pemegang saham dalam RKAP 2023 untuk tumbuh dua digit di semua portofolio bisnis,” tambah Faizal.

Faizal juga menuturkan bahwa salah satu yang turut memberikan kontribusi cukup signifikan dalam pencapaian kinerja positif PT Pos Indonesia tahun 2022 adalah LPU. “Sebagai satu-satunya penyelenggara LPU, kekuatan yang dimiliki PT Pos Indonesia adalah jaringan fisik yang tersebar luas di penjuru Nusantara hingga wilayah 3T,” ungkap pria asal Lumajang ini.

Selain itu, tambah Faizal, selama kurun waktu itu, masyarakat telah memanfaatkan layanan Pengiriman Surat dan Paket melalui PT Pos Indonesia sebanyak 60 juta transaksi, Layanan Jasa Keuangan sebanyak 105 juta Transaksi, pembayaran Bansos Sembako kepada 20,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pembayaran Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 9 juta KPM, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 3,5 juta Penerima.

Sesuai dengan harapan Pemerintah, lanjut Faizal, Pos Indonesia telah melakukan transformasi dan inovasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat antara lain melakukan Digitalisasi LPU, sehingga pengguna jasa pos dapat mengirim serta menerima kiriman dari dan ke wilayah Indonesia maupun luar negeri, dengan fasilitas jejak lacak. Sementara guna meningkatkan akurasi data pelaporan PT Pos Indonesia juga telah menerapkan Sistem Informasi LPU (SIM LPU) yang dirintis sejak 2019.

Sistem LPU ini mengubah pelaporan manual ke pelaporan digital sekaligus terintegrasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, sehingga mampu meningkatkan kecepatan dana kurasi data pelaporan kepada pemerintah.

Sebagai penyelenggara LPU, Pos Indonesia harus memenuhi standar yang telah disepakati dengan Pemerintah. Antara lain terkait layanan minimal yang harus disediakan di Kantor LPU yaitu accessibility (akses poin), regency (frekuensi pengiriman kiriman pos), quality of services (kualitas layanan), price (harga yang ditawarkan kepada masyarakat), dan infrastructure (Kantor Pos yang memberikan layanan universal), dan Reporting (akurasi data pelaporan serta kelengkapan dokumen sumber yang dipersyaratkan).

“Penugasan LPU ini merupakan peran strategis yang diberikan oleh pemerintah yang harus kami kawal terus dalam proses pelaksanaannya, tidak hanya oleh kantor-kantor yang ditetapkan sebagai Kantor LPU tetapi seluruh karyawan yang menjalankan fungsi Collecting, Processing, Transporting, Delivery hingga Supporting,” tegas Faizal.

Launching 37 Kantor Cabang Pembantu (KCP) LPU ini dihelat dari dua lokasi dalam waktu berbarengan yakni di Gedung Pos Ibukota Jakarta dipimpin Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Djoemadi dan di KCP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat dipimpin oleh Direktur Business Development dan Portfolio Management Prasabri Pesti.
(dar)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1051 seconds (0.1#10.140)