Setara PT, Bumdes Boleh Kelola Terminal hingga Rest Area

Rabu, 01 Februari 2023 - 22:05 WIB
loading...
Setara PT, Bumdes Boleh...
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah). Foto/MPI/Iqbal Dwi P
A A A
JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, pada tahun ini posisi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sudah setara dengan Perseroan Terbatas (PT).

Hal itu menyusul lahirnya aturan turunan dari UU Cipta Kerja melalui PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Selain itu, ada kemudahan dari sisi penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi Bumdes melalui kerja sama dengan Kementerian Investasi/BKPM mulai bulan ini.

Sehingga, menurut Mendes PDTT, hal tersebut bakal membuat legalitas hukum Bumdes makin kuat serta memberikan peluang dan kemudahan bagi Bumdes mengelola sumber daya potensial di daerahnya masing-masing untuk mendatangkan nilai tambah secara ekonomi. Mulai dari pariwisata hingga sektor ekonomi kreatif.

"Bumdes saat ini sudah sangat tegas punya regulasi, dalam sistem perundangan-undangan kita dinyatakan sebagai badan hukum. Jadi, punya entitas hukum baru, menyamai entitas hukum yang sudah ada, Perseroan Terbatas, perkumpulan, yayasan, Bumdes, sekarang sudah sama," ujarnya dalam rangkaian acara perayaan Hari Bumdesa di Bintan, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Bumdes Bisa Nikmati Guyuran Dana Desa Rp70 Triliun Tahun Ini

Selain itu, legalitas usaha Bumdes saat ini juga diperkuat dari adanya kerjasama Kemendes PDTT dengan Kementerian Investasi/BKPM dalam pengelolaan OSS (Online Single Submission). Sehingga, hal tersebut memberikan kemudahan bagi para Bumdes untuk mengantongi NIB.

Bahkan, menteri yang kerap disapa Gus Halim itu mengharapkan Bumdes bisa jadi pengelola sektor transportasi di daerahnya masing-masing. Menghadirkan akomodasi untuk tempat-tempat wisata di daerah.

"Sebagai entitas hukum baru dan mendapatkan posri perhatian yang cukup tinggi, Bumdes bisa mengelola rest area, Bumdesa bisa mengelola terminal, bisa melakukan apasaja, dan itu sudah dipayungi oleh UU hingga Peraturan Pemerintah," lanjutnya.

Baca juga: Jabatan Kepala Desa Kerap jadi Rebutan, Intip Gaji dan Tunjangannya di 2023

Gus Halim menilai, posisi Bumdes cukup strategis dalam mengawal pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, ketika Bumdes berkembang di suatu daerah, otomatis bakal menciptakan perputaran ekonomi, hingga menyerap tenaga kerja. "Bumdes hari ini mempunyai posisi yang strategis untuk peningkatan ekonomi di desa," tutup Mendes PDTT.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
BRI Resmikan Kick-Off...
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026 untuk Dorong Transformasi Desa 5.0
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
MNC University dan Kemendes...
MNC University dan Kemendes Kolaborasi kembangkan potensi desa
Irjen Kemendes Bagikan...
Irjen Kemendes Bagikan Ribuan Sembako dan Cat untuk Renovasi Masjid di Jabar
Koperasi Desa Merah...
Koperasi Desa Merah Putih Diusulkan Terintegrasi dengan BUMDes
Rekomendasi
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved