Bumdes Bisa Nikmati Guyuran Dana Desa Rp70 Triliun Tahun Ini

Rabu, 01 Februari 2023 - 12:18 WIB
loading...
Bumdes Bisa Nikmati...
Dana desa bisa digunakan untuk pengembangan bumdes. Foto/Ilustrasi
A A A
BINTAN - Pemerintah menyiapkan Rp70 triliun dana desa dari anggaran transfer ke kaerah (TKD) tahun ini. Anggaran tersebut siap digunakan untuk mendukung operasional badan usaha milik desa ( bumdes ).

Baca juga: Fahri Hamzah Minta Kades Tak Tergoda Iming-iming Masa Jabatan 9 Tahun

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa PDTT Harlina Sulistyorini mengatakan, ada empat cakupan pengguna dana desa untuk bumdes. Cakupan itu sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2022 dan Permendes No. 8 Tahun 2022.

"Pemanfaatan dana desa di antaranya untuk pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelola bumdes," ujar Harlina dalam rangkaian acara peringatan Hari Bumdes di Bintan, Rabu (1/3/2023).

Cakupan penggunaan dana desa untuk bumdes itu pertama untuk pendirian badan usaha milik desa, dan/atau badan usaha milik desa bersama. Kedua, dana desa bisa juga menjadi penyertaan modal badan usaha milik desa dan/atau badan usaha milik desa bersama.

Ketiga, dana desa untuk pengembangan usaha dan/atau unit usaha badan usaha milik desa dan/atau badan usaha milik desa bersama yang difokuskan kepada pembentukan dan pengembangan produk unggulan desa dan/atau produk unggulan kawasan.

Keempat suntikan dana bumdes tersebut juga bisa digunakan untuk kegiatan lainnya, seperti pengembang, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa dan/atau badan usaha milik desa bersama sesuai dengan kewenangan desa dan diputuskan dalam musyawarah desa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Rekomendasi
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
SPMB Sekolah Nasional...
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Dimulai 21 Juli, Ini Jadwal Seleksi hingga MPLS
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved