Waduh! 13 Perusahaan Asuransi Dapat Kartu Kuning dari OJK

Jum'at, 03 Februari 2023 - 10:39 WIB
loading...
Waduh! 13 Perusahaan...
13 perusahaan asuransi masuk dalam daftar pemantauan khusus OJK. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengungkapkan saat ini terdapat 13 perusahaan asuransi yang masuk dalam daftar pengawasan khusus. Namun, OJK tidak bersedia menyebut nama-nama perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut.

Baca juga: OJK Ungkap Tantangan Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian Global

"Ada 13 asuransi yang masuk pengawasan khusus, tapi maaf kami tidak bisa sebut namannya," kata Kepala Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono dikutip Jumat (3/2/2023).

Menurut Ogi, pengawasan khusus OJK menyangkut masalah permodalan, rasio solvabilitas dan rasio kecukupan investasi (RKI). Ketentuan OJK mewajibkan RBC minimal 120% dan RKI minimal 100%.

Meski tidak menyebut nama, saat ini terdapat sejumlah perusahaan asuransi bermasalah yang tengah dan sudah ditangani oleh OJK, seperti PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL). Dalam kasus ini, OJK telah mencabut izin usaha Wanaartha pada Desember 2022 lalu.

Selanjutnya, PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life. OJK sudah memeriksa rencana penyehatan keuangan (RPK) yang diajukan pada 30 Desember 2022 yang menyampaikan rencana konversi kewajiban perusahaan menjadi pinjaman subordinasi.

Terkait rencana tersebut, OJK menekankan bahwa Kresna Life harus memberikan transparansi informasi kepada seluruh pemegang polis agar memahami skema, risiko, dan konsekuensi atas rencana dalam RPK tersebut.

Lalu, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB). OJK telah berulang kali melakukan pembahasan secara intensif untuk memastikan RPK mampu mengatasi permasalahan fundamental perusahaan. Dari hasil penelaahan dan beberapa kali pertemuan, OJK menilai adanya perkembangan signifikan terkait RPK AJBB dengan kebijakan dan program yang disusun.

Terakhir, asuransi Jiwasraya. OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas RPK Jiwasraya melalui surat S-449/NB.2/2020 22 Oktober 2020. Berdasarkan hasil pemantauan OJK beberapa kegiatan pokok dalam RPK telah dilaksanakan.

Baca juga: 2 Bulan Raih 100 Juta User, ChatGPT Buka Fitur Berbayar Rp300 Ribuan Per Bulan

"OJK terus mengupayakan penyelesaian masalah di sejumlah perusahaan asuransi untuk memperkuat pengaturan dan pengawasan, serta meningkatkan perlindungan konsumen, juga mendorong kemajuan industri asuransi yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan," pungkas Ogi.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Jaga Pertumbuhan Bisnis...
Jaga Pertumbuhan Bisnis dan Transformasi, BRI Life Unjuk Gigi di Digital Forum 2026
Saat Kerja Keras dan...
Saat Kerja Keras dan Dedikasi Mendapat Penghargaan
FIFGROUP Pamer Gedung...
FIFGROUP Pamer Gedung Mewah dan Atap Listrik Matahari!
Laba FIFGROUP Tembus...
Laba FIFGROUP Tembus Rp4,6 Triliun: Bukti Konsumsi Otomotif 2026 Masih Digdaya
Rekomendasi
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Perjuangan Ayu Ting...
Perjuangan Ayu Ting Ting Demi War Tiket BTS, Sampai Buka Dua HP Bareng Vicky Shu
Berita Terkini
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved