Mendag Targetkan Bursa Aset Kripto Rampung Sebelum Juni 2023
Jum'at, 03 Februari 2023 - 17:09 WIB
loading...
A
A
A
"Moratorium baru dicabut, sekarang lagi persiapan. Kita lihat lagi nih mana yang kira-kira layak. Sebelum Juni ini nanti sudah akan ada bursanya. Saya akan launching bursa kripto sebelum Juni,” kata Zulhas.
Teknologi blockchain yang salah satu pengaplikasiannya adalah aset kripto terus mengalami perkembangan. Meskipun tahun 2022 nilai transaksinya sempat menurun dibandingkan tahun 2021.
"Perdagangan pasar fisik aset kripto di Indonesia pada 2022 mencatat nilai transaksi yang sebesar Rp296,66 triliun. Nilai ini turun dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp859,4 triliun. Sedangkan pada 2020, nilai transaksinya sebesar Rp64,9 triliun," papar Zulhas.
Zulhas menambahkan, untuk menghadapi berbagai tantangan teknologi blockchain ke depan, termasuk aset kripto yang dinilai dapat mempengaruhi sektor keuangan, tahun ini telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
UU P2SK diharapkan dapat saling mengoordinasikan dan menguatkan peran kementerian/lembaga dalam mengatur penyelenggaraan perdagangan aset kripto ke depannya menjadi lebih baik.
Teknologi blockchain yang salah satu pengaplikasiannya adalah aset kripto terus mengalami perkembangan. Meskipun tahun 2022 nilai transaksinya sempat menurun dibandingkan tahun 2021.
"Perdagangan pasar fisik aset kripto di Indonesia pada 2022 mencatat nilai transaksi yang sebesar Rp296,66 triliun. Nilai ini turun dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp859,4 triliun. Sedangkan pada 2020, nilai transaksinya sebesar Rp64,9 triliun," papar Zulhas.
Zulhas menambahkan, untuk menghadapi berbagai tantangan teknologi blockchain ke depan, termasuk aset kripto yang dinilai dapat mempengaruhi sektor keuangan, tahun ini telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
UU P2SK diharapkan dapat saling mengoordinasikan dan menguatkan peran kementerian/lembaga dalam mengatur penyelenggaraan perdagangan aset kripto ke depannya menjadi lebih baik.
(akr)
Lihat Juga :