Luhut Jamin Pasokan Minyak Goreng Terjaga dalam Hadapi Lebaran 2023

Senin, 06 Februari 2023 - 18:51 WIB
loading...
Luhut Jamin Pasokan Minyak Goreng Terjaga dalam Hadapi Lebaran 2023
Luhut Binsar Pandjaitan ambil langkah cepat untuk mengatasi kelangkaan dan mahalnya minyakita, agar drama minyak goreng tidak Kembali terulang menjelang Ramadhan dan Lebaran 2023. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah dan produsen minyak goreng telah menyepakati peningkatan porsi kewajiban memasok ke dalam negeri. Diterangkan domestic market obligation atau DMO minyak goreng menjadi 50% untuk menghadapi Lebaran 2023 mendatang.



Sistem DMO minyak goreng yang berlaku saat ini adalah produsen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang ingin mengekspor harus memenuhi DMO dengan kuota 1:6.

"Saya menggelar rakor hari ini bersama kementerian/lembaga terkait dengan para produsen minyak goreng . Kami menyepakati peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng, sebanyak 50 persen hingga memasuki masa Lebaran nanti," kata Luhut dalam keterangan di Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Senin (6/2/2023).

Diakui olehnya bahwa saat ini terdapat kenaikan harga minyak goreng curah menjelang bulan Ramadhan. Pemerintah mencermati adanya pergeseran konsumsi minyak goreng masyarakat yang terbiasa membeli minyak goreng premium, beralih membeli Minyakita yang merupakan senjata pemerintah untuk meredam kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri agar sesuai HET yang ditetapkan yakni Rp 14.000 per liter.

Selain itu hal yang tak terhindarkan juga adalah kenaikan harga minyak goreng rakyat akibat pasokan DMO yang berkurang, terutama dari pasokan Minyakita. "Tingginya hak ekspor yang dimiliki menjadi disinsentif untuk melakukan pasokan DMO di tengah perlambatan permintaan ekspor," katanya.

Luhut juga mengatakan, melambungnya harga minyak goreng juga terjadi karena adanya masalah pada proses distribusi. Baik dari indikasi masih adanya stok yang menumpuk maupun pelanggaran terhadap penetapan harga HET di lapangan.



Pemerintah juga memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini, jadi eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut nanti setelah situasi kembali mereda.

Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan, pemerintah akan melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data simirah dan menindak berbagai pelanggaran yang ditemukan dilapangan.

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga akan membuka kembali hotline pengaduan masyarakat tentang berbagai pelanggaran yang terjadi terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran sehingga kita bisa menindaklanjuti aduan masyarakat secara langsung.

"Semoga upaya ini bisa membantu menstabilkan harga minyak goreng pada posisi semula sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah dan terjangkau harganya," pungkasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2188 seconds (0.1#10.140)