Digugat ke WTO Soal Hilirisasi, Bahlil: Kita Negara Merdeka, Kita lawan!
Senin, 06 Februari 2023 - 21:19 WIB
loading...
A
A
A
Namun lanjut Bahlil, setelah melakukan perdebatan yang konstruktif dan menjelaskan bahwa hilirisasi juga menyangkut pemberdayaan ekonomi, maka pada komunike poin 37 memuat komitmen dan kesepakatan di bidang perdagangan dan investasi.
“Di situ dinyatakan hilirisasi dan nilai tambah adalah bagian yang disetujui bersama. Sebelumnya itu tidak ada kesepakatan, ini makanya kita dibawa ke WTO,” terangnya.
Baca Juga: Bahlil Tak Gentar: Hilirisasi Jalan Terus Meski Diintervensi WTO
Meskipun demikian, Bahlil menyampaikan bahwa setiap negara berhak untuk mengajukan gugatan ke WTO. Sebaliknya, begitu juga dengan Indonesia yang berhak melawan gugatan tersebut dan memberikan pembelaan.
Ia menyampaikan bahwa Presiden Jokowi tidak main-main dengan komitmen hilirisasi dan bahkan Indonesia akan melarang ekspor bijih bauksit dan tembaga di tahun ini.
“Di situ dinyatakan hilirisasi dan nilai tambah adalah bagian yang disetujui bersama. Sebelumnya itu tidak ada kesepakatan, ini makanya kita dibawa ke WTO,” terangnya.
Baca Juga: Bahlil Tak Gentar: Hilirisasi Jalan Terus Meski Diintervensi WTO
Meskipun demikian, Bahlil menyampaikan bahwa setiap negara berhak untuk mengajukan gugatan ke WTO. Sebaliknya, begitu juga dengan Indonesia yang berhak melawan gugatan tersebut dan memberikan pembelaan.
Ia menyampaikan bahwa Presiden Jokowi tidak main-main dengan komitmen hilirisasi dan bahkan Indonesia akan melarang ekspor bijih bauksit dan tembaga di tahun ini.
Lihat Juga :