Bahlil Tak Gentar: Hilirisasi Jalan Terus Meski Diintervensi WTO

Rabu, 30 November 2022 - 15:30 WIB
loading...
Bahlil Tak Gentar: Hilirisasi...
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia menegaskan, bahwa kebijakan hilirisasi akan tetap dijalankan meskipun mendapatkan intervensi dari Badan Perdagangan Dunia atau WTO. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menegaskan, bahwa kebijakan hilirisasi akan tetap dijalankan meskipun mendapatkan intervensi dari Badan Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) .Bahlil menyampaikan, penegasan tersebut merupakan aspirasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) seluruh Indonesia.

"Arah kebijakan pemerintah pusat terkait dengan hilirisasi itu sudah menjadi langkah yang tepat. Jadi DPMPTSP seluruh Indonesia mengharapkan agar kebijakan ini, sekalipun kita ditekan dari sana-sini untuk hilirisasi, tetap kita pertahankan," ujar Bahlil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2022 di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

"Siapapun yang melakukan intervensi kita harus jalan terus, termasuk dengan WTO," sambungnya.



Sambung Bahlil menuturkan, perwakilan Dinas Penanaman Modal seluruh Indonesia telah menyepakati bahwa Indonesia tidak bisa diatur-atur oleh siapapun. "Mereka semua taat apa yang Bapak Presiden perintahkan, untuk hilirisasi jalan terus," tutur Bahlil.

Sebelumnya, Indonesia kalah dalam gugatan Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) WTO terkait larangan ekspor bijih nikel yang dilakukan sejak 2020.



Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Indonesia akan mengajukan banding kepada WTO terkait kebijakan larangan ekspor bijih nikel tersebut. "Pemerintah berpandangan bahwa keputusan panel belum memiliki keputusan hukum yang tetap, sehingga masih terdapat peluang untuk banding," kata Arifin.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1470 seconds (0.1#10.140)