Polemik Sri Mulyani dan ICW Soal Audit JKN Makin Seru
Jum'at, 10 Februari 2023 - 14:02 WIB
loading...
Sri Mulyani menggugat ICW ke PTUN terkait informasi yang harus dibuka ke publik. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menggugat Indonesia Corruption Watch ( ICW ) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sri Mulyani mengajukan banding atas putusan Komisi Informasi Publik (KIP) ke PTUN.
Baca juga: HPN 2023, Sri Mulyani Ungkap Peran Pers dalam Edukasi Keuangan Negara
Menanggapi gugatan tersebut, ICW saat ini sedang menyusun rilis resminya. Hanya saja, peneliti ICW, Almas Sjafrina, sangat menyayangkan langkah Sri Mulyani yang melayangkan gugatan itu.
"Soal gugatan tersebut, kami sangat menyayangkan langkah Kemenkeu yang banding atas putusan KIP ke PTUN," ujar Almas kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Bahkan, ICW menyebut Sri Mulyani tidak mau membuka hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca juga: HPN 2023, Sri Mulyani Ungkap Peran Pers dalam Edukasi Keuangan Negara
Menanggapi gugatan tersebut, ICW saat ini sedang menyusun rilis resminya. Hanya saja, peneliti ICW, Almas Sjafrina, sangat menyayangkan langkah Sri Mulyani yang melayangkan gugatan itu.
"Soal gugatan tersebut, kami sangat menyayangkan langkah Kemenkeu yang banding atas putusan KIP ke PTUN," ujar Almas kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Bahkan, ICW menyebut Sri Mulyani tidak mau membuka hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Lihat Juga :