PPATK Ungkap Transaksi Keuangan Terkait Pidana di 2022 Capai Rp183 Triliun
Selasa, 14 Februari 2023 - 19:45 WIB
loading...
A
A
A
"PPATK terus berkomitmen dan fokus untuk mendukung rencana kerja pemerintah berkaitan dengan upaya pemberantasan TPPU dan TPPT di Indonesia dengan prinsip efisiensi dan akuntabel berorientasi pada hasil terbaik," pungkasnya.
Di samping itu Ivan menambahkan, sepanjang tahun 2022 pihaknya menerima laporan transaksi dengan jumlah sebanyak 27.816.771 laporan. Jumlah tersebut terbagi dalam beberapa jenis laporan.
Baca juga: Diperiksa Kejagung 9 Jam, Johnny G Plate Ditanya Fungsi dan Kewenangan Menkominfo
Seperti LTKL (laporan transfer ke luar negeri) sebanyak 24 juta laporan, LTPBK (laporan transaksi penyedia barang dan jasa) sebanyak 90.742 laporan, LTKM (laporan transfer keuangan mencurigakan) 90.799 laporan, LTKT (laporan transaksi keuangan tunai) sebanyak 3,43 juta laporan, dan LPT (laporan penundaan transaksi) 1.304 laporan.
Di samping itu Ivan menambahkan, sepanjang tahun 2022 pihaknya menerima laporan transaksi dengan jumlah sebanyak 27.816.771 laporan. Jumlah tersebut terbagi dalam beberapa jenis laporan.
Baca juga: Diperiksa Kejagung 9 Jam, Johnny G Plate Ditanya Fungsi dan Kewenangan Menkominfo
Seperti LTKL (laporan transfer ke luar negeri) sebanyak 24 juta laporan, LTPBK (laporan transaksi penyedia barang dan jasa) sebanyak 90.742 laporan, LTKM (laporan transfer keuangan mencurigakan) 90.799 laporan, LTKT (laporan transaksi keuangan tunai) sebanyak 3,43 juta laporan, dan LPT (laporan penundaan transaksi) 1.304 laporan.
(uka)
Lihat Juga :