PPATK Ungkap Transaksi Keuangan Terkait Pidana di 2022 Capai Rp183 Triliun

Selasa, 14 Februari 2023 - 19:45 WIB
loading...
PPATK Ungkap Transaksi...
PPATK terus pantau transaksi keuangan yang mencurigakan. Foto/ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) Ivan Yustiavandana mengatakan, sepanjang 2022 nilai transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana mencapai Rp183,88 triliun. Dari nilai tersebut, Ivan menjelaskan terdapat transaksi yang dilakukan untuk mendanai terorisme.

Baca juga: Banyak Transaksi Keuangan Mencurigakan, PPATK Terima 50 Ribu Laporan Per Jam di 2022

Dana tersebut paling banyak dihimpun dari donasi-donasi sosial hingga keagamaan.

"Sepanjang tahun 2022, PPATK telah menyampaikan hasil analisis secara proaktif sebanyak 82 hasil analisis kepada densus 88 anti teror, BIN hingga BNPT," ujar Ivan dalam Raker bersama Komisi III Selasa (14/2/2023).

"Berdasarkan hasil tersebut diketahui adanya dugaan pendanaan terorisme melalui penyimpangan aktivitas pengumpulan dana donasi oleh yayasan yang berorientasi pada kegiatan sosial kemanusiaan amal dan keagamaan," sambungnya.

Lebih lanjut, Ivan merinci bahwa modus pendanaan terorisme ini teridentifikasi dari adanya donasi melalui ormas (organisasi masyarakat) dan usaha bisnis yang sah, hingga pembawaan uang tunai lintas batas dan menggunakan metode pembayaran baru.

Pada paparannya, Ivan juga mengungkapkan bahwa dana tersebut digunakan untuk pembelian senjata, bahan peledak, pelatihan penggunaan senjata serta biaya perjalanan dari dan ke lokasi terorisme.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Rekomendasi
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Data Jagokan Meksiko...
Data Jagokan Meksiko Menang Atas Afsel dengan 66,3 Persen
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Berita Terkini
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Infografis
10 Miliarder India di...
10 Miliarder India di 2025, Paling Tajir Berharta Rp1.497 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved