Ganti Rugi Korban KSP Indosurya Baru Terbayar 15%, Menteri Teten Ungkap Kendalanya
Rabu, 15 Februari 2023 - 08:06 WIB
loading...
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengungkapkan, saat ini pembayaran ganti rugi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya kepada nasabah baru terbayar 15,56%. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM atau MenkopUKM, Teten Masduki mengungkapkan, saat ini pembayaran ganti rugi Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya kepada nasabah baru terbayar 15,56%. Menurutnya ada kendala yang menghambat dalam proses pembayaran ganti rugi tersebut.
"Nah kendalanya, yang pertama asetnya bukan dalam kepemilikan koperasi," ungkap Menteri Teten dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Baca Juga: Jokowi Minta Kasus Wanaartha hingga Indosurya Ditindak Setegas-tegasnya
Kendala yang kedua, ada laporan pidana yang sedang berjalan sehingga kepolisian menyita aset KSP Indosurya dan membekukannya. Akibatnya tidak bisa dilakukan penjualan aset untuk membayar ganti rugi.
Hal lain yang terjadi dalam kasus yang bermula pada 2020 itu adalah terjadinya proses suap aset dengan simpanan yang dilakukan anggota koperasi orang per orang serta praktik pelunasan dengan cara-cara lain.
"Nah kendalanya, yang pertama asetnya bukan dalam kepemilikan koperasi," ungkap Menteri Teten dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Baca Juga: Jokowi Minta Kasus Wanaartha hingga Indosurya Ditindak Setegas-tegasnya
Kendala yang kedua, ada laporan pidana yang sedang berjalan sehingga kepolisian menyita aset KSP Indosurya dan membekukannya. Akibatnya tidak bisa dilakukan penjualan aset untuk membayar ganti rugi.
Hal lain yang terjadi dalam kasus yang bermula pada 2020 itu adalah terjadinya proses suap aset dengan simpanan yang dilakukan anggota koperasi orang per orang serta praktik pelunasan dengan cara-cara lain.
Lihat Juga :