Ultimatum Kemendag: Pedagang Dilarang Jual Minyakita Melebihi HET Rp14.000/Liter
Jum'at, 17 Februari 2023 - 08:27 WIB
loading...
A
A
A
Pendistribusian ini merupakan komitmen pelaku usaha untuk menambah pasokan Minyakita di provinsi Yogyakarta, baik dari penyaluran stok yang ditemukan di gudang Marunda, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, maupun tambahan pasokan dari beberapa produsen lainnya yang merealisasikan komitmen penambahan pasokan Domestic Market Obligation (DMO) miliknya.
Pendistribusian ini diharapkan dapat memenuhi ketersediaan Minyakita di tengah masyarakat, dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) .
Baca Juga: Masih Langka, Ganjar Perketat Distribusi MinyaKita
Sementara itu pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono menambahkan, pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan (Minyakita) harus berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.
“Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek Minyakita yang diperdagangkan secara langsung maupun melalui sistem elektronik yang terjadi akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” pungkas Veri.
Pendistribusian ini diharapkan dapat memenuhi ketersediaan Minyakita di tengah masyarakat, dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) .
Baca Juga: Masih Langka, Ganjar Perketat Distribusi MinyaKita
Sementara itu pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono menambahkan, pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan (Minyakita) harus berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.
“Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek Minyakita yang diperdagangkan secara langsung maupun melalui sistem elektronik yang terjadi akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” pungkas Veri.
(akr)
Lihat Juga :