Kemenperin Beberkan Alasan Pemerintah Guyur Insentif untuk Kendaraan Listrik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan aturan rencana pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik bisa rampung tahun ini.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, pemberian insentif menjadi salah satu upaya untuk membentuk suatu ekosistem kendaraan listrik dan mendorong masifnya penggunaan kendaraan listrik di masyarakat.
"(Aturan) insentif saat ini posisinya sudah di Kementerian Keuangan, kami hanya mengusulkan. Stimulus pemerintah itu penting untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik," ujarnya dalam sesi diskusi pada acara Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) 2023, Senin (20/2/2023).
Menurut dia, saat ini masyarakat Indonesia sebagian besar menilai membeli kendaraan merupakan sebuah aset. Sehingga, ketika akan membeli sebuah kendaraan konvensional ataupun listrik, after sales atau nilai jual setelah kendaraan tersebut menjadi salah satu pertimbangan.
Taufik menilai, ekosistem dapat terbentuk jika sudah banyak masyarakat yang mulai beralih meninggalkan kendaraan konvensional untuk menggunakan kendaraan listrik.
"Makanya financial support dalam pembelian mobil dan sepeda motor listrik menjadi sangat penting untuk membentuk ekosistemnya," bebernya.
Dia menambahkan, dalam melakukan transformasi kendaraan untuk menggunakan bahan bakar yang lebih bersih, diperlukan dukungan dari pemerintah dan masyarakat.
Dari sisi pemerintah, Taufik menyebut pemerintah sudah siap dari sisi regulasi, terutama untuk mendorong produktivitas kendaraan listrik.
"Tinggal kita melihat masyarakat, kalau di Indonesia boleh kita sampaikan bahwa, purchasing power sangat menentukan atau kapabilitas dari personal," bebernya.
Lebih lanjut Taufik juga menyampaikan bahwa saat ini penggunaan kendaraan listrik sudah mulai bertumbuh. Momentum tersebut yang hendak dimanfaatkan pemerintah untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik. "Kalau kita lihat penjualan sepeda motor listrik tahun 2021 itu hanya 26.000, tahun 2022 sudah 36.000," beber Taufik.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, pemberian insentif menjadi salah satu upaya untuk membentuk suatu ekosistem kendaraan listrik dan mendorong masifnya penggunaan kendaraan listrik di masyarakat.
"(Aturan) insentif saat ini posisinya sudah di Kementerian Keuangan, kami hanya mengusulkan. Stimulus pemerintah itu penting untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik," ujarnya dalam sesi diskusi pada acara Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) 2023, Senin (20/2/2023).
Menurut dia, saat ini masyarakat Indonesia sebagian besar menilai membeli kendaraan merupakan sebuah aset. Sehingga, ketika akan membeli sebuah kendaraan konvensional ataupun listrik, after sales atau nilai jual setelah kendaraan tersebut menjadi salah satu pertimbangan.
Taufik menilai, ekosistem dapat terbentuk jika sudah banyak masyarakat yang mulai beralih meninggalkan kendaraan konvensional untuk menggunakan kendaraan listrik.
"Makanya financial support dalam pembelian mobil dan sepeda motor listrik menjadi sangat penting untuk membentuk ekosistemnya," bebernya.
Dia menambahkan, dalam melakukan transformasi kendaraan untuk menggunakan bahan bakar yang lebih bersih, diperlukan dukungan dari pemerintah dan masyarakat.
Dari sisi pemerintah, Taufik menyebut pemerintah sudah siap dari sisi regulasi, terutama untuk mendorong produktivitas kendaraan listrik.
"Tinggal kita melihat masyarakat, kalau di Indonesia boleh kita sampaikan bahwa, purchasing power sangat menentukan atau kapabilitas dari personal," bebernya.
Lebih lanjut Taufik juga menyampaikan bahwa saat ini penggunaan kendaraan listrik sudah mulai bertumbuh. Momentum tersebut yang hendak dimanfaatkan pemerintah untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik. "Kalau kita lihat penjualan sepeda motor listrik tahun 2021 itu hanya 26.000, tahun 2022 sudah 36.000," beber Taufik.
(ind)