Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun dari Ditjen Pajak, Buntut Kasus Anaknya Mario Dandy
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengecam keras tindakan keji dan penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari pejabat pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo , kepada putra salah satu anggota pengurus Gerakan Pemuda Anshor bernama David.
"Kami semuanya menyampaikan dan memanjatkan doa untuk saudara David. Mendoakan semoga saudara David dapat segera mendapatkan kesembuhan," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo yang merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio (MDS) dari tugas dan jabatan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Keputusan tersebut didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. "Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," kata dia.
Menurut Sri Mulyani pencopotan dari jabatan struktural telah sesuai dengan pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.
Lihat Juga: Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong 18 November, Hakimnya Pernah Mengadili Kasus Mario Dandy
"Kami semuanya menyampaikan dan memanjatkan doa untuk saudara David. Mendoakan semoga saudara David dapat segera mendapatkan kesembuhan," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo yang merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio (MDS) dari tugas dan jabatan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Keputusan tersebut didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. "Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," kata dia.
Menurut Sri Mulyani pencopotan dari jabatan struktural telah sesuai dengan pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.
Lihat Juga: Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong 18 November, Hakimnya Pernah Mengadili Kasus Mario Dandy
(nng)