Akui Ada Praktik Bundling Beras Bulog, Ini Penjelasan Ketua Koperasi PIBC

Jum'at, 24 Februari 2023 - 20:23 WIB
loading...
Akui Ada Praktik Bundling...
Ilustrasi beras Bulog. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) membenarkan adanya praktik bundling dalam menjual beras Bulog. Hal ini terjadi lantaran beras Bulog jenis dalam negeri (bukan impor) sudah lama tak terjual oleh pedagang pasar.

"Bundling itu terjadi. Beras yang dibeli itu maksudnya begini, karena dia mempunyai stok yang sudah cukup lama. Ada yang sudah 2-3 tahun beras itu tidak laku, jadi bagaimana cara menjualnya, yaitu dengan cara mem-bundling. Bundling-nya itu dengan beras Bulog yang bagus," ujar Ketua Umum Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang, Zulkifli Rasyid atau akrab disapa Zul, saat ditemui MNC Portal Indonesia (MPI) di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Jumat (24/2/2023).

Dia menjelaskan, beras Bulog terbagi dalam dua jenis yaitu beras Bulog dalam negeri (DN) dan beras Bulog luar negeri (LN). Adapun beras Bulog yang disebut Zul kurang mutu itu adalah beras Bulog dalam negeri yang sudah tersimpan di dalam gudang selama kurun waktu 3 tahun.

Lebih lanjut mengenai sistem gandengan alias bundling-nya, yaitu 1:2, dengan rincian 1 ton beras Bulog luar negeri dan 2 ton beras Bulog dalam negeri.

Zul memaparkan, beras Bulog dalam negeri dan luar negeri memiliki perbedaan jelas dari sisi visual. Adapun beras Bulog dalam negeri dikemas dalam karung berwarna kuning ataupun putih polos. Sedangkan beras Bulog luar negeri dikemas dalam karung berwarna putih bertuliskan "Beras Bulog".

Meski begitu, Zul menekankan, praktik bundling tersebut sudah tidak terjadi lagi. Pasalnya, stok beras Bulog dalam negerinya sudah habis.

"Tapi sekarang beras yang di-bundling itu sudah tidak ada karena beras yang turun mutu itu (beras DN) sudah tidak ada. Jadi, intinya pembelian beres bundling itu pernah terjadi," tegasnya.



Sebelumnya, MPI mendapat pengakuan dari salah satu pedagang beras di Pasar Tradisional Mangunjaya, Tambun, Bekasi mengenai praktek bundling saat membeli beras Bulog di PIBC.

Menurut pedagang bernama Azizah, saat awal pertama beras Bulog banjir di PIBC, tidak ada praktik bundling, pembelian pun tidak dibatasi.

Kala itu Azizah membeli sebanyak 3 ton beras Bulog, pedagang beras Cipinang mau memberikan. Namun kini pembeliannya dengan syarat, pembelian 1 ton beras Bulog harus membeli 2 ton beras milik toko, atau 1:2.

"Pembelian yang beras Bulog itu dibatasi. Dulu beli berapa aja dikasih. Sekarang malah dipersulit, ada syarat-syaratnya," ujar Azizah kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (22/2).



"Jadi misalnya saya beli beras di salah satu toko yang ada di Cipinang, kalau saya beli beras di mereka itu, saya harus beli barangnya dia juga dua banding satu nggak bisa langsung beli beras Bulog doing,” tukasnya.

“Kalau saya beli beras Bulog 1 ton saya harus beli beras di toko dia itu 2 ton (bukan beras Bulog). Kan jadi tinggi harganya sementara kita kan mau beli beras Bulog aja," imbuhnya.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1768 seconds (0.1#10.140)