Ribuan Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Kekayaan, Stafsus Sri Mulyani Beri Penjelasan

Sabtu, 25 Februari 2023 - 15:32 WIB
loading...
Ribuan Pegawai Kemenkeu...
Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo angkat bicara soal adanya sebanyak 13 ribu pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tercatat belum melaporkan harta kekayaan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu), Yustinus Prastowo angkat bicara soal adanya sebanyak 13 ribu pegawai Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) yang tercatat belum melaporkan harta kekayaan pada Kamis (23/2/2023). Angka tersebut memang sudah mengalami penurunan hampir 5 ribu, sehingga hanya tersisa 8.048 yang belum melaporkan harta kekayaannya yang penarikan data dilakukan per 25 Februari 2023 pukul 00.09.20.

Baca Juga: Imbas Kasus Rafael Alun Trisambodo, Harta Stafsus Sri Mulyani Rp19,3 Miliar Disorot

Namun, publik masih kerap mempertanyakan kepatuhan dari instansi yang dipimpin oleh Sri Mulyani tersebut. Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo memberikan tanggapan yang menurutnya berita tersebut adalah hasil dari framing buruk yang diberikan kepada pihaknya.

Ia menegaskan, batas maksimal pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah 31 Maret 2023. “Maka 13 ribu pegawai ini bukan tak lapor, melainkan belum lapor karena belum jatuh tempo,” tulis Stafsus Prastowo dalam akun twitternya @prastow, Sabtu (25/2/2023).

Prastowo juga mengatakan, selama ini tingkat kepatuhan pelaporan pegawai Kemenkeu selalu berada di angka 99 - 100%, angka ini berada di atas pelaporan nasional. Ia pun menyertakan tulisan di twitternya dengan tangkapan layar dari website e-lhkpn.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Purbaya Lantik Pejabat...
Purbaya Lantik Pejabat Baru Ditjen Pajak, Respons Investigasi Kebocoran Restitusi
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Kekayaan Seskab Teddy...
Kekayaan Seskab Teddy Capai Rp20,1 Miliar di LHKPN
LHKPN Terbaru, Harta...
LHKPN Terbaru, Harta Kekayaan Wapres Gibran Rp27,9 Miliar
Rekomendasi
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Berita Terkini
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Infografis
Sri Mulyani Copot Jabatan...
Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun dari Ditjen Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved